Sentimen
Negatif (76%)
24 Okt 2023 : 10.50
Informasi Tambahan

Kasus: nepotisme

Dilaporkan ke KPK karena Dugaan Kolusi-Nepotisme, Jokowi: Kita Hormati Semua Proses Itu

24 Okt 2023 : 17.50 Views 3

Liputan6.com Liputan6.com Jenis Media: News

Dilaporkan ke KPK karena Dugaan Kolusi-Nepotisme, Jokowi: Kita Hormati Semua Proses Itu

Sebagai informasi, Koordinator Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI) Erick Samuel melaporkan Jokowi, Anwar Usman, Gibran, hingga Kaesang kepada Pimpinan KPK, Senin (23/10/2023). Jokowi dan keluarga diduga telah tindak pidana kolusi dan nepotisme.

Pelaporan ini dilakukan usai putusan MK yang mengabulkan gugatan batas usia capres-cawapres. Dalam putusannya, MK mengabulkan batas usia minimal calon presiden dan wakil presiden 40 tahun atau pernah jadi kepala daerah.

"Melaporkan dugaan adanya tadi kolusi, nepotisme yang diduga dilakukan oleh Presiden kita RI Joko Widodo dengan Ketua MK Anwar, juga Gibran dan Kaesang dan lain-lain," kata Koordinator TPDI Erick S Paat di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan.

Erick mengatakan, pelaporan merujuk pada putusan Mahkamah Konstitusi yang mengabulkan sebagian gugatan batas usia minimal calon presiden dan wakil presiden 40 tahun atau pernah jadi kepala daerah. Dia menilai ada nepotisme dalam putusan tersebut.

"Kaitannya bahwa Presiden dengan Anwar itu ipar, karena dia menikah dengan adiknya presiden Jokowi. Nah kemudian Gibran anaknya, berarti dengan ketua MK hubungannya sebagai paman dengan ponakan," ucap Erick.

Sentimen: negatif (76.2%)