Sentimen
Positif (47%)
24 Okt 2023 : 05.00
Informasi Tambahan

Kab/Kota: Kebon Sirih, Menteng

Kasus: covid-19, physical distancing

Tokoh Terkait

Kala Masjid Cut Meutia Jadi Markas AH Nasution saat Pimpin MPRS

24 Okt 2023 : 12.00 Views 3

Okezone.com Okezone.com Jenis Media: Nasional

Kala Masjid Cut Meutia Jadi Markas AH Nasution saat Pimpin MPRS

 

JAKARTA - Bangunan yang dominan dengan warna putih itu dibangun oleh Pieter Adriaan Jacobus Moojen dan mulai digunakan pada 1910.

Bangunan itu adalah Masjid Cut Meutia yang terletak di Jalan Taman Cut Meutia Nomor 1, Kelurahan Kebon Sirih, Menteng, Jakarta Pusat. Dahulu, rumah ibadah itu merupakan salah satu bangunan Belanda yang ada di Jakarta.

Masjid Cut Meutia akan selalu ramai oleh jamaah, apalagi saat bulan suci Ramadan.

Dulunya Masjid Cut Meutia adalah kantor N.V de Bouwploeg atau kantor perusahaan real estate pertama di Hindia Belanda. Seiring berjalannya waktu, perpindahan pemangku kekuasaan menjadikan perubahan pula penggunaan gedung tersebut.

Selepas Indonesia merdeka, bangunan itu dipergunakan sebagai Kantor Urusan Perumahan hingga Kantor Urusan Agama (1964 – 1970). Pada masa kepemimpinan Jenderal Abdul Haris Nasution, bangunan itu juga pernah dijadikan "markas" Majelis Permusyawaratan Rakyat Sementara (MPRS).

Follow Berita Okezone di Google News

Sebelum resmi menjadi sebuah masjid, memang gedung itu sering dijadikan tempat ibadah sholat oleh warga sekitar dari tahun 1970 hingga 1984. Barulah pada masa pemerintahan Gubernur Ali Sadikin, gedung Cut Meutia diresmikan sebagai masjid sekaligus cagar budaya dengan Surat Keputusan Nomor SK 5184/1987 tanggal 18 Agustus 1987.

 BACA JUGA:

"Cut Meutia (nama masjid) dari nama jalan (Taman Cut Meutia)," kata salah satu pengurus Masjid Cut Meutia Koko Satrio saat ditemui MNC Portal Indonesia.

 BACA JUGA:

Satrio menyatakan, secara normal bangunan itu mampu menampung hingga 800-an jamaah tanpa ada jaga jarak protokol kesehatan. Namun, nantinya saat pelaksanaan sholat tarawih masjid tersebut akan tetap menerapkan protokol kesehatan Covid-19 sesuai aturan yang berlaku

Sentimen: positif (47.1%)