Sentimen
Negatif (96%)
23 Okt 2023 : 09.03
Informasi Tambahan

Kasus: korupsi

Polisi Periksa 3 Saksi Terkait Kasus Dugaan Pemerasaan SYL Hari Ini, Senin 23 Oktober 2023

23 Okt 2023 : 16.03 Views 3

Liputan6.com Liputan6.com Jenis Media: News

Polisi Periksa 3 Saksi Terkait Kasus Dugaan Pemerasaan SYL Hari Ini, Senin 23 Oktober 2023

Liputan6.com, Jakarta - Polisi mengagendakan pemeriksaan terhadap tiga orang saksi terkait kasus dugaan pemerasan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo.

Salah satu saksi yang dimintai keterangan adalah seorang ajudan eselon I Kementerian Pertanian.

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak menyebut, penyidik telah melayangkan panggilan terhadap tiga orang saksi untuk dimintai keterangan pada hari ini.

"Rencana ada 3 orang saksi yang akan diperiksa pagi ini. Kami agendakan pada pukul 10.00 WIB," kata Ade kepada wartawan, Senin (23/10/2023).

Ade juga membenarkan, salah satu saksi merupakan seorang ajudan pejabat eselon I Kementerian Pertanian.

"Betul," ujar dia.

Hingga Kamis, 19 Oktober 2023, tercatat sudah 52 orang saksi yang telah diperiksa terkait kasus dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo.

Kasus ini ditangani Subdit V Tipidkor Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya setelah menerima aduan masyarakat (dumas) pada 12 Agustus 2023.

Saat itu, dilakukan tahapan verifikasi, telaah, dan pengumpulan bahan keterangan, kemudian dibuat laporan informasi sebagai dasar dilakukannya penyelidikan.

Polda Metro Jaya kemudian mengadakan gelar perkara pada 6 Oktober pada Jumat 2023. Hasil gelar perkara menaikan status pekara dari tahap penyelidikan ke tahap penyidikan setelah ditemukan unsur pidana.

Berdasarkan hasil gelar perkara itu, maka dibuat laporan polisi (LP) sebagai dasar penyidikan yang dilakukan selain spindik. Dalam LP yang dibuat tersangka atau terlapor masih tahap lidik.

Dirkrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak menyebut pihaknya bakal memeriksa Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Komjen Pol (Purn) Firli Bahuri pada Jumat, 20 Oktober 2023.

Sentimen: negatif (96.2%)