Sentimen
Positif (100%)
23 Okt 2023 : 16.05
Informasi Tambahan

Event: Pemilu 2019

Kab/Kota: Surabaya

Tak Sebut Nama Gibran, Jokowi Tanggapi Pasangan Capres dan Cawapres 2024: Semuanya Cocok

23 Okt 2023 : 23.05 Views 2

Fin.co.id Fin.co.id Jenis Media: Nasional

Tak Sebut Nama Gibran, Jokowi Tanggapi Pasangan Capres dan Cawapres 2024: Semuanya Cocok

Editor: Ari Nur Cahyo |  

Minggu 22-10-2023,09:27 WIB

Presiden Joko Widodo usai menjadi Pembina Upacara Hari Santri di Tugu Pahlawan Surabaya, Minggu (22/10/2023)--ANTARA

FIN.CO.ID - Presiden Joko Widodo (Jokowi) tidak sebut nama Walikota Surakarta, Gibran Rakabuming Raka saat beri pernyataan soal semua pasangan calon Presiden dan calon Wakil Presiden (Capres dan Cawapres) yang maju dalam Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024.

Jokowi turut mendukung semua pasangan capres dan cawapres dalam pilpres 2024. 

Mengenai apakah sang anak Gibran Rakabuming Raka cocok jika dipasangkan dengan Prabowo Subianto di Pilpres 2024, Jokowi mengatakan seluruh pasangan calon yang maju pada Pilpres 2024 cocok.

Jokowi menyebut satu per satu nama capres dan cawapres 2024. Namun dirinya tidak sebut nama Prabowo dan tidak ada nawa cawapres yang disebut.

BACA JUGA:

Hal tersebut karena Prabowo belum umumkan secara resmi siapa sosok yang mendampinginya atau Cawapres 2024.

"Semuanya cocok Pak Anies dengan Pak Muhaimin cocok. Pak Ganjar dengan Pak Mahfud cocok, Pak Prabowo juga cocok," ucap Jokowi pada Minggu, 22 Oktober 2023.

Berdasarkan jadwal yang telah ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, pendaftaran bakal calon presiden dan wakil presiden dijadwalkan dimulai pada 19 Oktober sampai dengan 25 November 2023.

Sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (UU Pemilu), pasangan calon presiden dan wakil presiden diusulkan oleh partai politik atau gabungan partai politik peserta pemilu yang memenuhi persyaratan perolehan kursi paling sedikit 20 persen dari jumlah kursi DPR atau memperoleh 25 persen dari suara sah secara nasional pada pemilu anggota DPR sebelumnya.

Saat ini, terdapat 575 kursi di parlemen sehingga pasangan calon presiden dan wakil presiden pada Pilpres 2024 harus memiliki dukungan minimal 115 kursi di DPR RI. Bisa juga, pasangan calon diusung oleh parpol atau gabungan parpol peserta Pemilu 2019 dengan total perolehan suara sah minimal 34.992.703 suara.

BACA JUGA:

 Gibran Datang Ke Tugu Proklamasi


Wali Kota Surakarta Gibran Rakabuming Raka menyapa para pendukungnya yang hadir dalam acara --Antara

Ribuan simpatisan memadati Tugu Proklamasi, Jakarta Pusat, Sabtu malam, untuk menghadiri acara Indonesia Memanggil Gibran dengan agenda deklarasi dukungan terhadap Wali Kota Surakarta Gibran Rakabuming Raka menjadi bakal calon wakil presiden (bacawapres) pada Pilpres 2024.

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI

Sumber:

Sentimen: positif (100%)