Sentimen
Positif (100%)
23 Okt 2023 : 04.20
Informasi Tambahan

Institusi: UNAIR, Universitas Airlangga

Menguji Konsistensi MK Soal Gugatan Batas Usia Capres, Akankah Prabowo Bisa Maju di Pilpres 2024?

Fajar.co.id Fajar.co.id Jenis Media: Nasional

23 Okt 2023 : 04.20
Menguji Konsistensi MK Soal Gugatan Batas Usia Capres, Akankah Prabowo Bisa Maju di Pilpres 2024?

FAJAR.CO.ID, JAKARTA -- Guru besar Universitas Airlangga (Unair) Profesor Henri Subiakto, kembali memberikan reaksi soal dinamika batas usia Capres-cawapres yang masih bergulir di Mahkamah Konstitusi (MK).

Dibeberkan Henri, pada Senin (23/10/2023) MK akan menggelar sidang pengucapan putusan beberapa gugatan lain tentang syarat capres-cawapres.

"Rangkaian pengucapan putusan akan dimulai 10.00 WIB," ujar Henri dalam cuitan Twitternya (22/10/2023).

Dikatakan Henri, Salah satu Gugatan itu diajukan Rio Saputro dkk dengan nomor perkara 102/PUU-XXI/2023. Dia meminta MK menetapkan 40 tahun sebagai batas minimal dan 70 tahun sebagai batas maksimal usia capres-cawapres.

"Ini menarik. Jika MK konsisten seperti keputusan yang sudah diputus Senin lalu," ucapnya.

Senin lalu, kata Henri, MK berani melengkapi norma yang memungkinkan usia di bawah 40 bisa maju asal sudah atau sedang menjadi kepala daerah.

"Harusnya MK juga berani memutus batas usia maksimal capres-cawapres 70 tahun, sebagaimana memutus batas usia sebelumnya," Henri menuturkan.

Tambahnya, jika nanti putusan MK menerima permohonan batas atas usia capres-cawapres 70 tahun, maka pupus sudah Prabowo bisa maju jadi Capres di Pemilu 2024.

"Ini ujian keberanian, konsistensi, dan independensi lembaga
MK dalam membuat keputusan kembali diuji," tukasnya.

Menurut Henri, jika para Hakim konsisten dan berintegritas tinggi serta ingin menjaga marwah MK, keputusannya akan sesuai dengan rasa keadilan, walau dampaknya besar.

"Apabila menerima permohonan penggugat, konsekuensinya akan mengubah peta perpolitikan Indonesia," imbuhnya.

Jika seperti itu, kata dia, maka Indonesia akan menjadi negara yang terbebas dari kepemimpinan Presiden dan Wakil Presiden yang sosoknya sudah tua atau kakek nenek karena dibatasi usia maksimal mencalonkan diri 70 tahun.

"Namun jika MK menolak, dan membiarkan norma batas atas usia tidak ada, maka Prabowo masih bisa maju capres dan Indonesia akan berkemungkinan tetap punya pemimpin seperti usia Presiden Amerika Serikat," tandasnya.

"Sudah tua tua harus memimpin negara besar di era digital yang harus menghadapi perubahan besar dan cepat berbasis teknologi digital," sambung dia.

Henri meyakini, dinamika pengambilan keputusan di MK untuk gugatan tersebut penuh dengan tarik menarik yang tidak kalah seru dengan putusan pekan lalu.

"Bagi kita bersabar aja, ojo kesusu dalam melihat drama hukum dan politik yang menarik menjelang Pilpres 2024 ini," ucapnya.

Lanjutnya, berdasar persepsi publik, apapun keputusannya, peran Jokowi dianggap punya andil besar, karena ada adik ipar Presiden sebagai ketua MK.

"Ngomong-ngomong menurut anda bagaimana putusannya nanti, akan diterima atau ditolak? Kita doakan saja, walau perpolitikan memanas, tapi negeri ini tetap aman," harapnya.

Dituturkan Henri, dengan damainya perjalanan Pemilu, maka akan menghasilkan pemimpin yang mampu membawa Indonesia menjadi negara yang makin maju, sejahtera dan jaya.

"Aamiin Ya Robal Alamiin," kuncinya.

(Muhsin/fajar)

Sentimen: positif (100%)