Sentimen
Negatif (100%)
22 Okt 2023 : 07.28
Informasi Tambahan

Kasus: korupsi

Harusnya Firli Hadir Jika Merasa Tak Bersalah, Bukan Mangkir

22 Okt 2023 : 07.28 Views 5

Medcom.id Medcom.id Jenis Media: News

Harusnya Firli Hadir Jika Merasa Tak Bersalah, Bukan Mangkir

Jakarta: Mantan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Yudi Purnomo kecewa dengan sikap Firli Bahuri. Ketua KPK itu mangkir panggilan pemeriksaan sebagai saksi dalam kasus dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo. "Kalau merasa tidak bersalah, harusnya Firli hadir bukan mangkir dari panggilan Polda," kata Yudi dalam keterangan tertulis, Jumat, 20 Oktober 2023. Menurut dia, Firli seharusnya memprioritaskan panggilan tersebut. Dia harusnya menjadi tauladan bagi masyarakat. "Sebab, dia adalah Ketua KPK seharusnya patuh hukum dan jadi teladan baik, bukan memperlihatkan sikap yang menghambat upaya penyidikan kasus korupsi berupa dugaan pemerasan oleh pimpinan KPK terkait kasus korupsi di Kementan," ujar Yudi.   Selain itu, Yudi menyoroti kabar ketidakhadiran Firli di Polda Metro Jaya disampaikan Wakil Ketua KPK Nurul Gufron. Yudi memandang itu sangat aneh.  Dia mempertanyakan kenapa bukan Firli sendiri yang muncul ke publik. Serta menyampaikan alasan tidak hadir. "Karena panggilan pemeriksaan saksi atas nama individu," sebut dia Menurut dia, Firli dinilai tidak perlu mempersiapkan diri atau mempelajari kasus tersebut sebelum menjalani pemeriksaan. Firli tinggal menjawab dalam kapasitasnya sebagai saksi atas apa yang dia dilihat, dengar, dan alami secara jujur. "Sikap kooperatif dari Firli Bahuri akan kita lihat apakah dia akan hadir atau tidak dalam penjadwalan ulang pemeriksaan oleh pihak Polda Metro," tutur anggota Satuan Tugas (Satgas) Pencegahan Korupsi Polri itu.

Jakarta: Mantan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Yudi Purnomo kecewa dengan sikap Firli Bahuri. Ketua KPK itu mangkir panggilan pemeriksaan sebagai saksi dalam kasus dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo.
 
"Kalau merasa tidak bersalah, harusnya Firli hadir bukan mangkir dari panggilan Polda," kata Yudi dalam keterangan tertulis, Jumat, 20 Oktober 2023.
 
Menurut dia, Firli seharusnya memprioritaskan panggilan tersebut. Dia harusnya menjadi tauladan bagi masyarakat.
"Sebab, dia adalah Ketua KPK seharusnya patuh hukum dan jadi teladan baik, bukan memperlihatkan sikap yang menghambat upaya penyidikan kasus korupsi berupa dugaan pemerasan oleh pimpinan KPK terkait kasus korupsi di Kementan," ujar Yudi.
 
Selain itu, Yudi menyoroti kabar ketidakhadiran Firli di Polda Metro Jaya disampaikan Wakil Ketua KPK Nurul Gufron. Yudi memandang itu sangat aneh. 
 
Dia mempertanyakan kenapa bukan Firli sendiri yang muncul ke publik. Serta menyampaikan alasan tidak hadir.
 
"Karena panggilan pemeriksaan saksi atas nama individu," sebut dia
 
Menurut dia, Firli dinilai tidak perlu mempersiapkan diri atau mempelajari kasus tersebut sebelum menjalani pemeriksaan. Firli tinggal menjawab dalam kapasitasnya sebagai saksi atas apa yang dia dilihat, dengar, dan alami secara jujur.
 
"Sikap kooperatif dari Firli Bahuri akan kita lihat apakah dia akan hadir atau tidak dalam penjadwalan ulang pemeriksaan oleh pihak Polda Metro," tutur anggota Satuan Tugas (Satgas) Pencegahan Korupsi Polri itu.
 
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id

(ABK)

Sentimen: negatif (100%)