Sentimen
Informasi Tambahan
Kab/Kota: Guntur
Kasus: korupsi
Tokoh Terkait
KPK Akan Tanggapi Surat Polda Metro yang Minta Dokumen Dugaan Pemerasan Syahrul
Kompas.com Jenis Media: Nasional
JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan bakal menanggapi surat Polda Metro Jaya yang meminta agar pimpinan lembaga antirasuah menyerahkan dokumen terkait pemerasan terhadap eks Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo.
“Pada intinya permintaan itu akan kami respons karena ini resmi dari Polda Metro Jaya,” kata Pelaksana Tugas (Plt) Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih, Jakarta Selatan, Jumat (20/10/2023) petang.
Asep mengaku dirinya belum mengetahui isi surat yang dikirim atas nama Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto itu.
Menurutnya, surat tersebut kemungkinan sedang diproses oleh unit yang membidangi surat menyurat di KPK.
“Atau ditujukan kepada bagian Biro Hukum atau dari mana sehingga saya belum bisa mengetahui isi dari permintaan tersebut,” tutur Asep.
Baca juga: Pengamat Duga Firli Bahuri Sedang Panik Karena Dipanggil Polda Metro Jaya
Sementara itu, terkait ketidakhadiran Ketua KPK Firli Bahuri dalam pemeriksaan di Polda Metro Jaya pada hari ini, menurut Asep, sudah dijelaskan Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron.
Firli disebut sudah dijadwalkan mengikuti agenda lain, sehingga purnawirawan jenderal bintang tiga itu tidak bisa memenuhi panggilan penyidik Polda Metro Jaya.
Firli juga disebut membutuhkan waktu untuk mempelajari materi pemeriksaan.
Menurut Asep, ketidakhadiran Firli dalam pemeriksaan itu merupakan hal yang wajar dan biasa dihadapi KPK ketika memanggil seseorang sebagai saksi atau tersangka.
“Ada persiapan, memang karena sudah ada jadwal dan juga tentunya persiapan. Dua-duanya, apa yang disampaikan Pak Ghufron itu dua-duanya memang benar,” ujar Asep.
Sebelumnya, Polda Metro Jaya melayangkan surat ke KPK dengan maksud meminta lembaga antirasuah itu menyerahkan dokumen terkait dugaan pemerasan oleh pimpinan KPK ke Syahrul.
Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak mengatakan, surat itu dikirim pada Jumat (20/10/2023), atas nama Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto.
"Kami telah kirimkan surat dari Kapolda Metro Jaya yang ditujukan kepada pimpinan KPK RI terkait permintaan penyerahan dokumen atau surat," kata Ade kepada wartawan, Jumat.
Namun demikian, Ade tidak menjelaskan isi dokumen tersebut. Ia hanya mengatakan dokumen itu diperlukan untuk disita.
"Untuk diserahkan kepada penyidik hari Senin, 23 Oktober 2023, di Polda Metro Jaya," kata Ade.
Sentimen: negatif (84.2%)