Sentimen
Negatif (100%)
21 Okt 2023 : 12.59
Informasi Tambahan

Kab/Kota: Cimahi, Magetan, Tangki, Taman Sari, Mangga Besar

Kasus: Tipikor, korupsi

Firli Bahuri Mangkir dari Panggilan Polda Metro Jaya pada Jumat 20 Oktober 2023, Ini Alasannya

21 Okt 2023 : 19.59 Views 2

Pikiran-Rakyat.com Pikiran-Rakyat.com Jenis Media: Nasional

Firli Bahuri Mangkir dari Panggilan Polda Metro Jaya pada Jumat 20 Oktober 2023, Ini Alasannya

PIKIRAN RAKYAT – Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri sejatinya harus menjalani memenuhi panggilan dari Polda Metro Jaya pada Jumat, 20 Oktober 2023 ini. Adapun panggilan tersebut terkait penyidikan dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo.

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengungkapkan alasan Firli Bahuri mangkir dari pemanggilan KPK. Menurut Ghufron, pimpinan KPK tersebut tengah menghadiri agenda lain yang dijadwalkan sebelumnya.

Ghufron juga sudah menghubungi Polda Metro Jaya terkait ketidakhadiran Firli Bahuri. Surat tersebut dikirim dengan tembusan kepada Kapolri dan Menkopolhukam, serta pihak KPK minta untuk pemeriksaan tersebut dijadwalkan ilang.

“Mengingat pada waktu dan tanggal tersebut terdapat kegiatan yang telah teragenda sebelumnya, maka Ketua KPK belum dapat menghadiri panggilan dimaksud,” ujar Nurul Ghufron.

Baca Juga: Benarkan Dicky Saromi Bakal Jadi Pj Wali Kota Cimahi, DPRD: Namanya Masuk Usulan ke Kemendagri

Selain itu, Ghufron juga menegaskan Ketua KPK masih membutuhkan waktu untuk mempelajari materi pemeriksaan. Pasalnya, surat panggilan diterima sangat mendadak, sehingga Firli tak sempat mempelajari materi tersebut.

“Di samping itu, tentunya diperlukan waktu yang cukup bagi Ketua KPK untuk mempejari materi pemeriksaan, mengingat (surat) panggilan baru diterima Ketua KPK pada tanggal 19 Oktober 2023,” kata Ghufron menambahkan.

Wakil Ketua KPK itu menegaskan lembaga antirasuah tersebut selalu menghormati proses hukum yang dilakukan kepolisian. Ghufron juga menyebut pihaknya akan patuh pada hukum yang berlaku.

“KPK sebagai lembaga penegak hukum tentunya juga patuh terhadap hukum, yakni hukum yang benar-benar sesuai prosedur, hukum acara, dan fakta-fakta hukumnya. Kami memastikan bahwa proses ini tidak akan mengganggu ataupun menghambat proses-proses hukum tindak pidana korupsi yang sedang dilakukan KPK,” ucapnya.

Baca Juga: 76 Anak SMP Korbn Self Harm di Magetan Menjalani Trauma Healing

SYL diduga diperas Firli Bahuri

Eks Mentan Syahrul Yasin Limpo diduga mengalami pemerasan yang dilakukan oleh Ketua KPK Firli Bahuri. Sebelumnya beredar foto yang menunjukkan Firli dan SYL berada di lapangan olahraga, dan diduga sebagai lokasi pemerasan terjadi.

Saat itu Firli disebut tengah menangani kasus gratifikasi, pemerasan dalam jabatan dan TPPU yang diduga dilakukan SYL. Firli diduga melakukan pemerasan untuk meredam perkara korupsi tersebut.

Adapun lokasi dari foto Firli dan SYL yang beredar ada di Gedung Olahraga (Gor) Tangki, Jalan Mangga Besar V Nomor 7, Mangga Besar, Kecamatan Taman Sari, Jakarta Barat. Keduanya nampak duduk santai di foto yang beredar.

Firli Bahuri membantah melakukan pemerasan kepada SYL. Dia menyatakan memang sering olahraga untuk menjaga kesehatan tubuh.***

Sentimen: negatif (100%)