Sentimen
Positif (80%)
21 Okt 2023 : 10.18
Informasi Tambahan

Kab/Kota: Gondangdia

Kasus: HAM, KKN

Aksi 9 Tahun Pemerintahan Jokowi Ricuh

21 Okt 2023 : 17.18 Views 2

Sumutpos.co Sumutpos.co Jenis Media: News

Aksi 9 Tahun Pemerintahan Jokowi Ricuh

JAKARTA, SUMUTPOS.CO – Aksi 9 tahun pemerintahan Jokowi yang digelar Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) di depan Patung Kuda, Jakarta Pusat, diwarnai kericuhan, Jumat (20/10) menjelang malam. Sebanyak 13 massa aksi sempat diamankan petugas, namun akhirnya dilepaskan.

Massa aksi sebelumnya hendak membubarkan diri pada pukul 18.00 WIB. Namun, ada sebagian orang yang merangsek maju, menerobos barikade dan merusak kawat berduri. Massa juga membakar ban. Sejumlah oknum pedemo ada yang melemparkan batu ke arah polisi.

Polisi sempat memberi imbauan agar masa tenang dan kondusif. Namun imbauan itu tak diindahkan. “Tetap tenang, jangan rusak barikade. Kami akan fasilitasi aspirasinya,” ujar polisi dari mobil komando.

Polisi yang semula berjaga di belakang barikade, langsung menghalangi massa yang merangsek barikade. Aparat lalu mengamankan sejumlah pedemo yang diduga memicu provokasi.

Sementara massa yang berada di sebelah kanan Patung Kuda tidak terpancing aksi serupa. Mereka tetap berorasi dengan tertib. Menurut mereka, Presiden Jokowi gagal memimpin Indonesia. “Jokowi pengkhianat reformasi. Kepada bapak ibu polisi, tolong hadirkan perwakilan dari istana,” kata orator.

Kapolres Jakarta Pusat Kombes Susatyo Purnomo Condro terus mengingatkan mahasiswa untuk menyampaikan aspirasi dengan aman dan damai. “Korlap tolong jaga tetap damai,” kata Susatyo.

Sementara, ratusan mahasiswa yang berdemonstrasi di Patung Kuda, hendak menggeruduk ke arah Istana Negara. Mereka ingin membebaskan 13 rekan mereka yang ditangkap kepolisian.

Pantauan di lokasi, terlihat mahasiswa terus semakin dekat dengan pagar berduri. Mobil komando sempat beberapa kali maju ke arah Istana Negara. Melihat hal itu, pihak istana ada yang menghampiri massa aksi. Orang itu adalah Johanes Joko yang merupakan Tenaga Ahli Kantor Staf Presiden.

Ia meminta agar massa aksi tak rusuh dan berjanji akan membebaskan tiga mahasiswa yang ditangkap polisi. ”Jadi tadi ada 13 orang yang masuk. Laporannya ke saya itu tiga orang,” ucap Johanes Joko kepada massa aksi.

Oleh karena itu, ia memastikan akan membebaskan tiga orang tersebut saat itu juga. Akan tetapi, Johanes tak dapat memastikan 10 orang lainnya. ”Ikut dengan saya mari kita cek di mana ditangkapnya,” ucapnya.

Setelah itu, orator menanggapi bahwa sepuluh orang lainnya ditangkap pihak kepolisian di daerah Gondangdia. “10 orang di stasiun gondangdia itu teman kita. Lepaskan juga sekarang kalau yang tiga tadi juga dibebaskan,” tegasnya.

Setelah memastikan 13 rekan mereka dibebaskan, mahasiswa menyerahkan dokumen kajian sembilan tahun kepemimpinan Jokowi. Usai menerima kajian tersebut, Yohanes berjanji akan menindaklanjutinya. “Kajian 9 tahun Pak Jokowi saya terima, saya akan teruskan kepada pimpinan saya kepada Jenderal Moeldoko, setelah beliau kembali ke Indonesia ini saya sampaikan,” ujarnya kepada perwakilan aksi.

Setelah itu, massa aksi mulai membubarkan diri dan meninggalkan lokasi demonstrasi. Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Susatyo Purnomo Condro juga kembali meminta massa aksi untuk segera membubarkan diri. “Kami memberikan peringatan pertama bagi teman-teman untuk membubarkan diri. Kami mengimbau agar teman-teman wanita untuk segera keluar dari barisan. Kami beri waktu untuk membubarkan diri secara tertib,” ujarnya kepada massa aksi.

Diketahui, dalam undangan aksi demo yang beredar, unjuk rasa ini digelar sebagai bentuk respon atas putusan MK yang dinilai dapat melanggengkan praktek KKN. Aksi juga bertepatan dengan sembilan tahun pemerintahan Jokowi.

“Aksi ini juga bertepatan dengan momentum 9 tahun Jokowi menjabat sebagai Presiden. BEM SI berpandangan bahwa Jokowi telah mengkhianati reformasi. Terbukti dari berbagai kemunduran dan kebobrokan dari segi Hukum, HAM, Komersialisasi Pendidikan, Represifitas Aparat, Konflik Agraria, dan Investasi Yang Membelakangi hak-hak rakyat,” demikian tertulis dalam undangan yang beredar. (jpc/bbs/adz)

Sentimen: positif (80%)