Pemprov DKI Cabut Cone Pembatas Jalur Sepeda Sepanjang 8,3 Km, Ini Alasannya
iNews.id Jenis Media: Nasional
JAKARTA, iNews.id - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah mencopot stick cone pembatas jalur sepeda sepanjang 8,3 kilometer dari total 20,1 km. Stick cone dicabut untuk diganti rambu mata kucing.
"Pembongkaran stick cone di 13 ruas jalan ini adalah sepanjang 8,335 km atau sebesar 41,45 persen dari total 20,110 km jalur sepeda yang telah dipasang stick cone," ujar Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta, Syafrin Liputo, Jumat (20/10/2023).
Syafrin mengungkapkan alasan stick cone dicabut. Cone dicabut karena rusak, tertabrak kendaraan bermotor.
"Adanya aduan masyarakat dalam sistem CRM untuk ditindaklanjuti oleh Dinas Perhubungan karena stick cone rusak, maka dilakukan dengan pencabutan stick cone," ujarnya.
Menurutnya pencabutan stick cone ini sekaligus untuk menjamin keselamatan pesepeda dan pengendara lainnya.
Editor : Reza Fajri
Follow Berita iNews di Google News
Bagikan Artikel:
Sentimen: netral (50%)