Sentimen
Negatif (98%)
21 Okt 2023 : 00.11
Informasi Tambahan

Kab/Kota: Bogor, Cirebon, Sukabumi, Serang

Kasus: HAM

Partai Terkait
Tokoh Terkait

Usai Salat Gaib, Aksi Sukabumi Peduli Palestina Sampaikan Tuntutan ini

21 Okt 2023 : 00.11 Views 3

JabarEkspress.com JabarEkspress.com Jenis Media: News

Usai Salat Gaib, Aksi Sukabumi Peduli Palestina Sampaikan Tuntutan ini

 

JABAR EKSPRES – Aksi massa yang tergabung dalam Sukabumi bela Palestina pada Jum’at 20 Oktober 2023 di Lapang Merdeka, Kota Sukabumi, berlangsung lancar.

Dalam pantauan Jabar Ekspres, Aksi tersebut dipadati oleh ribuan masa dari berbagai organisasi yang ikut menyuarakan dukungan terhadap Palestina.

Rangkaian aksi Sukabumi bela Palestina tersebut dimulai dengan shalat gaib, dan diakhiri dengan orasi dari perwakilan masing-masing organisasi.

Fathurahman, selaku korlap aksi mengatakan bahwa akti tersebut bertujuan untuk mendukung rakyat Palestina yang kini sedang di serang oleh Israel.

Baca juga: Tim Pidsus Kejari Kabupaten Bogor Tetapkan Mantan Kades Kranggan Sebagai Tersangka, ini Kasusnya

“Kita melihat kondisi saudara kita di Palestina begitu miris dengan kejadian yang dilakukan oleh Israel, dalam hal ini kita melakukan upaya kepedulian untuk kemanusiaan,” ujarnya.

Dalam aksi tersebut, Fathurahman menuturkan sejumlah tuntutan yang disampaikan untuk pemerintah Indonesia.

“Pertama, Mengutuk dengan keras atas pembantaian yang dilakukan oleh Zionis Israel,” ungkapnya.

Kemudian ia juga mendesak pemerintah Indonesia agar berada di pihak Palestina, seperti yang pernah digaungkan oleh Presiden Soekarno.

“Mendesak kepada Pemerintah Indonesia, untuk segera mengambil langkah dan sikap tegas, baik dengan cara diplomatik maupun dengan mengirimkan Pasukan perdamaian cara ke Palestina,” ujarnya.

Tak lupa ia juga menggaungkan narasi agar masyarakat memboikot prodak-prodak Israel.

“Boikot semua Jenis Produk Israel yang masuk ke Indonesia,” jelasnya.

Tak lupa ia juga Mengingatkan bahwa hal yang dilakukan oleh Zionis Israel ini sudah keluar dari Batas Kemanusiaan, dan tak sesuai dengan Resolusi DK PBB Nomor 808 Tahun 1993 tentang Pelanggaran HAM Berat

“Maka dengan ini kami memohon kepada DK PBB untuk segera mengadili Israel di Mahkamah Internasional sebagai Pelaku Kejahatan Perang,” jelasnya. (Mg9)

Baca juga: Bangunan Semi Permanen Di Kawasan Ditpolairud Cirebon Hangus Terbakar

Sentimen: negatif (98.4%)