Sentimen
Positif (48%)
20 Okt 2023 : 09.30
Informasi Tambahan

Brand/Merek: Huawei

Grup Musik: BTS

Institusi: Universitas Indonesia

Kasus: covid-19, Tipikor, korupsi

Partai Terkait
Tokoh Terkait
Mukti Ali

Mukti Ali

Yohan Suryanto

Yohan Suryanto

Anang Achmad Latif

Anang Achmad Latif

Irwan Hermawan

Irwan Hermawan

Proyek BTS 4G Tak Selesai, Johnny G Plate Minta Maaf ke Jokowi dan Masyarakat

20 Okt 2023 : 16.30 Views 3

Kompas.com Kompas.com Jenis Media: Nasional

Proyek BTS 4G Tak Selesai, Johnny G Plate Minta Maaf ke Jokowi dan Masyarakat

JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate menyampaikan permohonan maaf kepada Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) dan masyarakat lantaran proyek penyediaan menara base transceiver station (BTS) 4G tidak selesai tepat waktu.

Permintaan maaf ini diungkapkan Johnny G Plate menjawab pertanyaan tim penasihat hukumnya ketika diperiksa sebagai terdakwa dalam sidang kasus dugaan korupsi proyek BTS 4G di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Kamis (20/10/2023).

Dalam sidang ini, tim kuasa hukum menyinggung bahwa Menkominfo pengganti Johnny G Plate, Budi Arie Setiadi siap menyelesaikan proyek BTS 4G.

"Ini kan proyek tidak selesai Pak. Tidak selesai tepat waktu karena terlambat dan sekarang berdasarkan fakta persidangan menteri pengganti bapak dilaporkan bahwa tidak selesai. Mereka minta tetap dilanjutkan proyeknya, dan tidak ada masalah buat mereka, bagaimana perasaan bapak terhadap proyek ini?" tanya tim hukum.

Baca juga: Proyek BTS 4G Tak Selesai, Hakim ke Johnny G Plate: Merasa Bersalah Enggak?

Atas pertanyaan tim hukumnya, Johnny G Plate lantas menyampaikan permohonan maaf kepada Kepala Negara atas kegagalannya menyelesaikan tugas dengan tepat waktu.

Politikus Partai Nasdem ini juga menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat di berbagai daerah yang menantikan adanya transformasi digital.

"Saya mohon maaf kepada bapak Presiden yang telah memercayai saya sebagai Menkominfo bahwa proyek ini yang menjadi kebijakan pemerintah dalam rangka membawa masyarakat memasuki era transformasi digital tidak selesai pada waktunya," kata Johnny G Plate

"Saya juga mohon maaf kepada masyarakat yang seharusnya mendapat layanan tapi belum tercapai," ujarnya lagi.

Baca juga: Emosi ke Eks Jubir Kemenkominfo, Johnny G Plate: Saudara Jadikan Menteri Tempat Sampah!

Usai menyampaikan permohonan maaf, Johnny G Plate pun membeberkan capaian proyek yang dikerjakan oleh Kemenkominfo saat dipimpinnya.

Ia mengklaim dari 4.200 target proyek pembangunan menara BTS yang harusnya selesai, 3.400 di antaranya sudah beroperasi. Sisanya, terkenala akibat keadaan tidak terprediksi seperti pandemi Covid-19.

"Selain dari yang force major, sekitar 600 desa dan kelurahan telah on air lebih dari 3.400 BTS. Itu berarti 3.400 desa yang sudah terlayani dengan sinyal 4G," kata Johnny Plate.

"Saya sangat berharap kiranya layanan ini dapat digunakan dan bermanfaat bagi masyarakat Indonesia, masyarakat setempat," ujarnya lagi.

Kendati demikian, Johnny Plate mengakui adanya keterlambatan untuk penyelesaikan ribuan tower BTS 4G tersebut.

Baca juga: Johnny Plate Tak Merasa Salah, tetapi Menyesal Proyek BTS 4G Tak Rampung

Namun, ia mengklaim Bakti yang merupakan Badan Layanan Umum (BLU) non eselon di Kemenkominfo telah berupaya menyelesaikan proyek tersebut meskipun penuh risiko.

"Termasuk risiko hukum ditersangkakan. Namun, pembangunan itu tetap berjalan tidak dengan cost overrun atau walaupun pembangunannya terlambat dan dilanjutkan tapi tidak ada kenaikan harga," kata Johnny G Plate.

Selain Johnny G Plate, eks Direktur Utama Bakti Kominfo, Anang Achmad Latif; dan eks tenaga ahli Human Development (Hudev) Universitas Indonesia (UI), Yohan Suryanto yang juga menjadi terdakwa dalam kasus ini.

Selain itu, ada juga Dirut PT Mora Telematika Indonesia Galumbang Menak; eks Account Director of Integrated Account Departement PT Huawei Tech Investment, Mukti Ali; dan eks Komisaris PT Solitech Media Sinergy, Irwan Hermawan.

Berdasarkan surat dakwaan, proyek penyediaan menara BTS 4G ini telah merugikan keuangan negara sebesar Rp 8,032 triliun.

Baca juga: Proyek BTS 4G Tak Selesai, Hakim ke Johnny G Plate: Merasa Bersalah Enggak?

-. - "-", -. -

Sentimen: positif (48.5%)