Pemprov DKI Bakal Ganti Stick Cone Jalur Sepeda dengan Marka Mata Kucing
iNews.id Jenis Media: Nasional
JAKARTA, iNews.id - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan mencopot stick cone pembatas jalur sepeda di ibukota Jakarta dan menggantinya dengan paku marka jalan atau mata kucing. Marka mata kucing dinilai lebih estetik hingga aman bagi pengguna jalan.
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta, Syafrin Liputo mengatakan, hal ini bagian dari evaluasi dan optimalisasi jaringan jalur sepeda yang telah terbangun di Provinsi DKI Jakarta.
"Penggunaan paku marka jalan sebagai pengganti stick cone lebih baik ditinjau dari segi estetika, kemudahan perawatan, keselamatan dan nilai ekonomis," ujar Syafrin, Jumat (20/10/2023).
Syafrin menjelaskan, jalur sepeda masih perlu digunakan sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.
"Pemerintah harus memberikan kemudahan berlalu lintas bagi pesepeda dan pesepeda berhak atas fasilitas pendukung keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran dalam berlalu lintas," ujar Syafrin.
Jalur sepeda juga upaya penanggulangan dan pemulihan dampak pencemaran udara berdasarkan Pasal 188 Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2021.
Editor : Reza Fajri
Follow Berita iNews di Google News
Bagikan Artikel:
Sentimen: positif (92.8%)