Sentimen
Negatif (100%)
20 Okt 2023 : 14.07
Informasi Tambahan

Kasus: korupsi

Firli Bahuri Mangkir Pemeriksaan Polisi Terkait Pemerasan SYL

20 Okt 2023 : 21.07 Views 2

Medcom.id Medcom.id Jenis Media: News

Firli Bahuri Mangkir Pemeriksaan Polisi Terkait Pemerasan SYL

Jakarta: Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri mangkir dari panggilan Polda Metro Jaya terkait kasus pemerasan eks Mentan Syahrul Yasin Limpo. Sejumlah alasan dipaparkan Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron. "Mengingat pada waktu dan tanggal tersebut terdapat kegiatan yang telah teragenda sebelumnya, maka Ketua KPK belum dapat menghadiri panggilan dimaksud," kata Ghufron melalui keterangan tertulis, Jumat, 20 Oktober 2023. Ghufron menyebut Firli sudah mengirinkan surat untuk mangkir dari pemeriksaan hari ini, 20 Oktober 2023. Berkas itu juga diserahkan ke Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan Menkopolhukam Mahfud MD. Bersarkan informasi dari Ghufron, rekan kerjanya itu mau menpelajari kasus dugaan pemerasan itu lebih dahulu. Firli disebut membutuhkan waktu. "Di samping itu tentunya diperlukan waktu yang cukup bagi Ketua KPK untuk mempelajari materi pemeriksaan, mengingat panggilan baru diterima oleh Ketua KPK pada tanggal 19 Oktober 2023," ujar Ghufron. Firli terseret kasus dugaan pemerasan karena dia merupakan pimpinan KPK. Meski belum disebutkan sosok pimpinan KPK yang menjadi terlapor dalam kasus dugaan pemerasan tersebut. Namun, di tengah penyelidikan kasus dugaan pemerasan beredar foto pertemuan antara Firli dengan Syahrul. Pertemuan itu terjadi di sebuah GOR badminton. Pertemuan ini diduga akan menjadi salah satu materi pemeriksaan. Kasus dugaan pemerasan oleh pimpinan KPK telah naik ke tahap penyidikan usai gelar perkara pada Jumat, 6 Oktober 2023. Polda Metro Jaya telah menerbitkan surat perintah penyidikan, guna melakukan serangkaian penyidikan mencari dan mengumpulkan bukti untuk penetapan tersangka.

Jakarta: Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri mangkir dari panggilan Polda Metro Jaya terkait kasus pemerasan eks Mentan Syahrul Yasin Limpo. Sejumlah alasan dipaparkan Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron.
 
"Mengingat pada waktu dan tanggal tersebut terdapat kegiatan yang telah teragenda sebelumnya, maka Ketua KPK belum dapat menghadiri panggilan dimaksud," kata Ghufron melalui keterangan tertulis, Jumat, 20 Oktober 2023.
 
Ghufron menyebut Firli sudah mengirinkan surat untuk mangkir dari pemeriksaan hari ini, 20 Oktober 2023. Berkas itu juga diserahkan ke Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan Menkopolhukam Mahfud MD.
Bersarkan informasi dari Ghufron, rekan kerjanya itu mau menpelajari kasus dugaan pemerasan itu lebih dahulu. Firli disebut membutuhkan waktu.
 
"Di samping itu tentunya diperlukan waktu yang cukup bagi Ketua KPK untuk mempelajari materi pemeriksaan, mengingat panggilan baru diterima oleh Ketua KPK pada tanggal 19 Oktober 2023," ujar Ghufron.
Firli terseret kasus dugaan pemerasan karena dia merupakan pimpinan KPK. Meski belum disebutkan sosok pimpinan KPK yang menjadi terlapor dalam kasus dugaan pemerasan tersebut.
 
Namun, di tengah penyelidikan kasus dugaan pemerasan beredar foto pertemuan antara Firli dengan Syahrul. Pertemuan itu terjadi di sebuah GOR badminton. Pertemuan ini diduga akan menjadi salah satu materi pemeriksaan.
 
Kasus dugaan pemerasan oleh pimpinan KPK telah naik ke tahap penyidikan usai gelar perkara pada Jumat, 6 Oktober 2023. Polda Metro Jaya telah menerbitkan surat perintah penyidikan, guna melakukan serangkaian penyidikan mencari dan mengumpulkan bukti untuk penetapan tersangka.
 
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id

(LDS)

Sentimen: negatif (100%)