Sentimen
Informasi Tambahan
Kasus: korupsi
Tokoh Terkait
Polda Metro Jaya Periksa 6 Pegawai KPK dalam Kasus Pemerasan
Liputan6.com Jenis Media: News
Penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya telah mengirimkan surat kepada Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menindaklanjuti permintaan supervisi penyidikan kasus dugaan pemerasan oleh pimpinan KPK terkait penanganan korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan) Tahun 2021.
Dalam kasus dugaan korupsi ini, mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo telah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK.
Adapun surat yang dikirim Polda Metro Jaya ini dimaksudkan agar Dewas KPK mendorong pimpinan KPK untuk menugaskan Deputi Bidang Koordinasi dan Supervisi (Korsup), Brigjen Didik Agung Widjanarko supaya melakukan supervisi proses penyidikan kasus pemerasan.
"Surat yang ditujukan kepada Dewas KPK RI adalah meminta untuk mendorong pimpinan KPK RI menugaskan Deputi Koordinator Koordinasi dan Supervisi, Deputi Korsup KPK RI," kata Dirreskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak saat jumpa pers, Rabu (18/10/2023).
Adapun alasan Polda Metro Jaya mengirimkan surat permintaan kepada Dewas KPK, karena surat permohonan awal supervisi yang ditujukan kepada Pimpinan KPK pada Rabu (11/10/2023) tidak mendapat respons.
"Untuk melaksanakan supervisi penanganan perkara sebagaimana surat Kapolda Metro Jaya yang ditujukan kepada Pimpinan KPK RI terdahulu untuk segera bisa dilaksanakan, dan direalisasikan," kata dia.
Sebab, kata Ade Safri, dalam penanganan ini Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Karyoto menginginkan kasus dapat disidik secara transparan. Sehingga diperlukan adanya kerja sama dan pengawasan dari internal KPK.
"Ini adalah bentuk transparansi penyidikan yang saat ini dilakukan oleh tim penyidik dan juga untuk membantu proses pengawasan penyidikan yang saat ini kami lakukan," ujar perwira menengah polisi ini.
Sentimen: negatif (84.2%)