Sentimen
Positif (66%)
19 Okt 2023 : 14.47
Informasi Tambahan

BUMN: bank bjb

Kab/Kota: bandung, Sukabumi

Kasus: Tipikor, korupsi

Tokoh Terkait

bank bjb Terima Pengembalian Aset Rp25 Miliar Terkait Korupsi SPK Fiktif di Kabupaten Sukabumi

19 Okt 2023 : 14.47 Views 6

Ayobogor.com Ayobogor.com Jenis Media: Regional

bank bjb Terima Pengembalian Aset Rp25 Miliar Terkait Korupsi SPK Fiktif di Kabupaten Sukabumi

SUKABUMI, AYOBOGOR.COM – bank bjb menerima pengembalian aset terkait dugaan tindak pidana korupsi SPK fiktif keuangan daerah pada bank bjb di Kabupaten Sukabumi.

Perisitwa tersebut terjadi pada 2016 lalu dengan total aset senilai Rp25.087.740.395,. Sementara pengembalian aset tersebut berkenaan putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Bandung.

Pengembalian aset itu pula merupakan tindak lanjut dari hasil pertemuan dengan Kejaksaan Negeri Kabupaten Sukabumi pada awal Oktober kemarin.

Pemimpin Divisi Corporate Secretary bank bjb Widi Hartoto menyampaikan terimakasihnya. “Terima kasih dan apresiasi kepada kejaksaan yang telah mengembalikan aset,” kata Widi, dikutip dari keterangannya, Kamis, 19 Oktober 2023.

Widi mengatakan bank bjb senantiasa mengikuti aturan hukum yang berlaku. Selain itu, banknya senantiasa bersinergi dengan aparat penegak hukum, khususnya jajaran kejaksaaan dan pengadilan di daerah.

Karena itu, bank bjb berkomitmen untuk selalu mendukung berbagai langkah lembaga penegakan hukum dalam mencegah dan mengungkap berbagai bentuk kejahatan transaksi keuangan.

“Kami senantiasa bekerja sama dengan penegak hukum demi melindungi para nasabah bank bjb dari para pelaku kejahatan keuangan,” tegas Widi.

Dalam menjalankan proses bisnis perusahaan, bank bjb senantiasa menerapkan prinsip Good Corporate Governance (GCG) sebagai pedoman etika tata kelola yang baik dalam setiap pelaksanaan usahanya.

Di samping itu, bank bjb selalu melibatkan institusi pengawas eksternal untuk praktik bisnis perseroan di segala lini produk dan jasa layanan keuangan agar sesuai dengan koridor hukum yang berlaku.

Widi menambahkan, sebagai sebuah lembaga perbankan, bank bjb dalam pengelolaannya senantiasa memperhatikan manajemen risiko yang baik serta taat terhadap berbagai aturan.

Hal ini untuk menjamin kegiatan operasional dan bisnis perbankan dilakukan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

"Kami memberikan apresiasi kepada kejaksaan yang sudah mendukung dan mendampingi kegiatan bisnis dan operasional bank bjb di seluruh wilayah kerja bank bjb," ucap Widi.

Sentimen: positif (66.5%)