Sentimen
Positif (40%)
18 Okt 2023 : 01.28
Informasi Tambahan

Kab/Kota: Depok, Sukabumi

Soroti Semrawut Kabel di Depok, DPRD: Dipindah Ke Bawah Tanah

18 Okt 2023 : 01.28 Views 2

JabarEkspress.com JabarEkspress.com Jenis Media: News

Soroti Semrawut Kabel di Depok, DPRD: Dipindah Ke Bawah Tanah

JABAR EKSPRES – DPRD Depok menyoroti kasus semrawutnya kabel udara milik berbagai provider. Karenanya, DPRD Kota Depok membuat aturan Sarana Jaringan Utilitas Terpadu (SJUT) di lingkungannya. Menurut anggota DPRD kota Depok, Igun Sumarno realisasi utilitas terpadu merupakan kebutuhan sangat mendesak di Kota Depok.

“Utilitas ini kan kabel-kabel yang menggantung di persimpangan dan di sepanjang jalan,” kata Igun Sumarno.

Terlebih, yang menjadi masalah, terdapat sekitar 30 provider yang ada di Kota Depok yang kabelnya mencapai ratusan kilometer. Tapi itu izinnya kesiapa,

ahkan yang menjadi permasalahan itu kan. Kalau tidak salah nih ya provider yang ada di lingkungan itu kan ada sekitar 30 operator, yang ada di Kota Depok yang kabelnya itu sudah mencapai ratusan kilometer.

BACA JUGA: Semangat dan Perjuangan Amad, Kakek Penjual Tisu di Kota Sukabumi

“Nah yang harus digarisbawahi di utilitas itu adalah izin penyambungan atau pemasangan ke siapa. Ikin pemasangan atau penancapan tiang itu milik siapa, itu yang terjadi. Belum lagi dari 30 provider yang ada, tapi yang aktif berkomunikasi dengan PUPR itu hanya 3, sisanya belum,” katanya.

Menurut Igun, utilitas tersebut kalau dibiarkan akan seperti rumah laba-laba yang akan mengganggu. Apalagi saat utilitas itu mati atau tidak berfungsi lagi, tapi malah tidak dibongkar, dan dibiarkan menjadi sampah.

“Sebab, pemasangan dan pembongkaran lebih mahal pembongkaran, akhirnya dibiarkan. Nah saya mau bertanya lantas itu tanggung jawab siapa?” Tanya Igun Sumarno

Dengan demikian, Kota Depok yang sudah mendapat WTP berkali-kali itu utilitas nya akan ditertibkan, sehingga nanti tidak akan berada di atas tapi akan dipindah ke bawah tanah, dan akan diatur.

“Nanti kalau sudah diatur utilitas itu perdanya lahir, nanti juga akan ada retribusinya. Makanya dengan lahirnya ini perda utilitas ini merupakan Perda yang sangat luar biasa yang dimiliki kota Depok, sehingga nantinya tidak ada lagi kabel yang bergelayutan,” ujarnya.

Sehingga nantinya Kota Depok akan memiliki pemandangan yang indah, tidak ada lagi kabel-kabel yang bergelayutan dan terkesan semrawut.

Sentimen: positif (40%)