Cegah Gesekan di Kampanye, Perangkat Pemilu Maksimalkan Sejumlah Strategi
Harianjogja.com Jenis Media: News
Harianjogja.com, JOGJA—Sejumlah perangkat penyelenggara Pemilu di wilayah DIY akan memaksimalkan strategi guna mencegah terjadinya gesekan saat pelaksanaan kampanye. Dijadwalkan, kampanye akan diselenggarakan pada 28 November sampai dengan 10 Februari mendatang.
Ketua KPU DIY Ahmad Shidqi menjelaskan telah mengeluarkan PKPU No. 15/2023 yang didalamnya termuat beberapa skema dan metode yang harus dipatuhi oleh kontestan Pemilu selama tahapan itu berlangsung. Nantinya koordinasi dengan aparat keamanan juga dimaksimalkan untuk mencegah timbulnya konflik.
"Salah satu strategi yang akan kami jalankan yakni mengatur jadwal pada saat masa kampanye rapat umum terbuka yang jadwalnya mulai 21 Januari mendatang," katanya, Selasa (17/10/2023).
Baca Juga: Kampanye Pemilu di Lingkungan Pendidikan Harus Ada Izin, Ketua KPU: Pada Dasarnya Dilarang
Menurut Shidqi, rapat umum terbuka menjadi salah satu kegiatan yang cukup rawan menimbulkan gesekan. Pelaksanaannya nanti akan diatur boleh digelar pada pukul 09.00 Wib-18.00 Wib. Penyelenggara juga diwajibkan untuk memberikan surat pemberitahuan kepada petugas kepolisian serta menginformasikan jumlah massa yang hadir.
"Kemudian soal pemasangan alat peraga kampanye (APK) juga sudah kami atur, mana tempat yang boleh dan tidak boleh. Ini juga menjadi salah satu yang kami cermati sekali karena belajar dari pengalaman sebelumnya di mana relawan dan petugas banyak yang salah paham," ujarnya.
Sementara Bawaslu DIY menyatakan potensi konflik pada saat pelaksanaan kampanye akan coba diredam dengan mempertemukan dua unsur yang selama dinilai menjadi pemicu gesekan di masyarakat yakni simpatisan atau laskar partai maupun partai politik dari peserta Pemilu 2024.
"Kami tengah mencari jadwal yang pas untuk menggelar pertemuan antara simpatisan dan partai politik. Semua elemen ini akan kami ajak rembuk untuk komitmen mewujudkan Pemilu damai," kata Ketua Bawaslu DIY Mohammad Najib.
Baca Juga: Cegah Kampanye Politik Identitas, Kankemenag Minta Masyarakat Memahami Kembali Fungsi Agama
Menurutnya, simpatisan dan sayap partai akan mendapat perhatian khusus agar mau bersama-sama mewujudkan situasi dan kondisi yang aman selama pelaksanaan tahapan Pemilu 2024. Sementara partai politik diminta untuk meminimalisir pelanggaran Pemilu untuk mengantisipasi timbulnya gesekan.
"Kita akan fokus pada pengawasan proses dan pelaksanaan kampanye itu sendiri berikut sejumlah tahapan dalam Pemilu 2024. Komitmen untuk menjaga kondisi wilayah itu menjadi penting agar indeks kerawanan kita itu turun ke depannya," pungkas dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sentimen: positif (50%)