Sentimen
Informasi Tambahan
Kab/Kota: Rembang
Kasus: korupsi
Partai Terkait
Tokoh Terkait
Hampir Tidak Mungkin Nasdem Dibubarkan karena Kasus Aliran Dana Syahrul Yasin Limpo
Kompas.com Jenis Media: Nasional
JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengatakan, nyaris tidak mungkin Partai Nasdem dibubarkan karena ada dugaan aliran dana dari eks Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo.
Hal ini diungkapkan Mahfud MD saat berkunjung ke Lasem, Rembang, Jawa Tengah, pada Minggu (15/10/2023).
“Saya katakan itu hampir tidak mungkin Nasdem itu dibubarkan,” kata Mahfud dalam keterangan video, dikutip pada Senin (16/10/2023).
Berdasarkan proses hukum yang berlaku, Mahfud mengatakan, Partai Nasdem tetap aman mengikuti pemilihan umum (Pemilu) 2024.
“Karena seumpama pun betul, seumpama pun betul dana itu mengalir ke parpol, itu harus dibuktikan oleh peradilan pidana dulu pada kasus yang sekarang berlangsung, kasus Syahrul Yasin Limpo,” ujar Mahfud.
Baca juga: Soal Aliran Dana SYL ke Nasdem, Alexander Marwata: Saya Sampaikan Berdasarkan Alat Bukti
Mahfud mengatakan, nantinya bakal ada peradilan terhadap tindak pidana korporasi untuk membuktikan dugaan aliran dana tersebut.
“Peradilan tersendiri sesudah yang (kasus) Syahrul Yasin Limpo dan kawan-kawannya,” kata Mahfud.
“Itu bisa diproses hukum lagi untuk tindak pidana korporasi, itu juga lama. Masih ada tiga peradilan yang dilewati,” ujar eks Ketua Mahkamah Konsitusi (MK) itu.
Mahfud mengatakan, apabila aliran dana terbukti, pembubaran sebuah partai harus melalui MK.
Sebelumnya, Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata mengatakan, pihaknya menduga terdapat aliran dana dari Syahrul Yasin Limpo ke Partai Nasdem.
Baca juga: Soal Aliran Dana SYL ke Nasdem, Mahfud: Harus Dibuktikan Peradilan Pidana
Diketahui, Syahrul Yasin Limpo yang merupakan Dewan Pakar Nasdem, ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi berupa pemerasan dalam jabatan, gratifikasi, dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) di lingkungan Kementerian Pertanian (Kementan).
“Sejauh ini ditemukan juga aliran penggunaan uang sebagaimana perintah SYL (Syahrul Yasin Limpo) yang ditujukan untuk kepentingan partai Nasdem dengan nilai miliaran rupiah dan KPK akan terus mendalami,” kata Alex dalam konferensi pers, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (13/10/2023).
Alex mengatakan bahwa ia menyampaikan itu berdasarkan alat bukti saat penyidikan.
“Itu bukan pernyataan pribadi, tetapi saya mewakili pimpinan dan lembaga,” kata Alex melalui pesan tertulis kepada wartawan pada 14 Oktober 2023.
Baca juga: Teka-teki Cek Rp 2 Triliun di Rumah Syahrul Yasin Limpo hingga Nama Firli Bahuri dalam Dugaan Pemerasan
Sementara itu, Partai Nasdem mempertimbangkan bakal melayangkan somasi terhadap Alexander Marwata buntut pernyataan tersebut.
“Kami mempertimbangkan untuk somasi Pak Alex Marwata karena ucapannya. Kami mempertimbangkan,” kata Bendahara Umum Nasdem Ahmad Sahroni dalam konferensi pers di Nasdem Tower, Jakarta Pusat pada 14 Oktober 2023.
Sahroni mengatakan, Nasdem sudah rugi di hadapan publik akibat pernyataan Alex Marwata.
“Seolah-olah partai kami ini adalah partai korupsi, yang diduga disebutkan terbuka oleh pimpinan KPK yaitu Pak Alex Marwata,” kata Wakil Ketua Komisi III DPR Itu.
Baca juga: Soal Dugaan Miliaran Rupiah dari SYL, Nasdem Ragu KPK Masih Independen dan Berencana Somasi
-. - "-", -. -
Sentimen: negatif (99.9%)