Sentimen
Negatif (50%)
17 Okt 2023 : 05.55
Informasi Tambahan

BUMN: Garuda Indonesia

Kab/Kota: Sidoarjo

Partai Terkait
Tokoh Terkait
Ahmad Muhdlor

Ahmad Muhdlor

Ahmad Ridha Sabana

Ahmad Ridha Sabana

3 Gugatan Ditolak MK, Pakar: 80 Persen Hakim Konstitusi Kita Masih Teruji Integeritasnya

17 Okt 2023 : 12.55 Views 3

TVOneNews.com TVOneNews.com Jenis Media: News

3 Gugatan Ditolak MK, Pakar: 80 Persen Hakim Konstitusi Kita Masih Teruji Integeritasnya

Jakarta, tvOnenews.com - Mahkamah konstitusi ( Mk) menolak tiga gugatan mengenai Batas usia capres-cawapres.

Dalam sidang tersebut, MK telah membacakan tiga putusan dengan nomor Perkara 55/PUU-XXI/2023, dengan penggugat Walikota Bukittinggi Erman Safar, Wakil Bupati Lampung Selatan Pandu Kesuma Dewangsa, Wagub Jatim Emil Dardak, Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor, Wabup Sidoarjo Muhammad Al Barraa.

Kemudian, nomor perkara 29/PUU-XXI/2023 dengan penggugat PSI. 

Selanjutnya nomor Perkara 51/PUU-XXI/2023, dengan penggugat Ahmad Ridha Sabana (Ketum Partai Garuda), Yohana Murtika (Sekjen Partai Garuda).

Dalam putusannya, MK menolak ketiga gugatan tersebut. Usia minimal 40 tahun tetap menjadi syarat bagi capres dan cawapres. (awy)
 

Sentimen: negatif (50%)