Sentimen
Negatif (100%)
16 Okt 2023 : 09.08
Informasi Tambahan

Grup Musik: BTS

Kab/Kota: Surabaya

Kasus: Tipikor, korupsi

Tokoh Terkait

Kejagung Dalami Kaitan Sadikin Rusli dengan BPK di Kasus BTS Kominfo

16 Okt 2023 : 09.08 Views 2

Merahputih.com Merahputih.com Jenis Media: News

Kejagung Dalami Kaitan Sadikin Rusli dengan BPK di Kasus BTS Kominfo

MerahPutih.com - Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan Sadikin Rusli sebagai tersangka dalam perkara dugaan korupsi BTS 4G. Kini, Kejagung tengah mendalami ada atau tidaknya kaitan Rusli dengan Badan Pemeriksa Keuangan.

"Apakah ada kaitannya dengan pihak BPK, itu sedang kami dalami," tutur Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Ketut Sumedana dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Senin (16/10).

Baca Juga

Kejagung Ungkap Peran Ketiga Tersangka BTS Kominfo

Ketut melanjutkan, keterangan lengkap mengenai penetapan tersangka Sadikin Rusli, Ketut mengatakan pihaknya akan mengumumkan pada Senin siang.

Sadikin Rusli ditangkap di Kota Surabaya, Jawa Timur, pada Sabtu (14/10). Selain penangkapan, tim penyidik juga menggeledah kediaman Sadikin di Manyar Kertoarjo, Kelurahan Mojo, Kecamatan Gubeng, Kota Surabaya, Jawa Timur, pada pukul 10.00 WIB.

Baca Juga

Menpora Dito Apresiasi Kejagung yang Telah Hadirkan Dirinya ke Sidang BTS

Sadikin ditangkap dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi permufakatan jahat gratifikasi atau tindak pidana pencucian uang (TPPU) dengan tindak pidana asal tindak pidana korupsi pada penyediaan infrastruktur BTS 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika Tahun 2020-2022.

Sebelum Sadikin Rusli, penyidik JAM Pidsus Kejagung juga menetapkan Edward Hutahaean sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap dan TPPU.

Dengan penetapan dua tersangka baru tersebut, maka total jumlah tersangka dalam perkara dugaan korupsi BTS 4G BAKTI Kominfo menjadi 13 orang. (*)

Baca Juga

Pemerasan Disebut Jadi Pemicu Kasus Korupsi BTS

Sentimen: negatif (100%)