PKS: Kasus Syahrul Yasin Limpo dan Johnny G Plate Enggak Ngaruh ke Anies

Fin.co.id Fin.co.id Jenis Media: Nasional

16 Okt 2023 : 13.38
PKS: Kasus Syahrul Yasin Limpo dan Johnny G Plate Enggak Ngaruh ke Anies

Editor: Khanif Lutfi |  

Sabtu 14-10-2023,20:30 WIB

Sekretaris Jenderal PKS Aboe Bakar Al-Habsyi di Gedung DPP NasDem Jakarta pada Sabtu (14/10/2023)-(ANTARA/ Mario Sofia Nasution)-

FIN.CO.ID - Sekretaris Jenderal PKS Aboe Bakar Al-Habsyi memastikan kasus yang menjerat kader Partai NasDem tidak akan mempengaruhi pemenangan pasangan bakal calon presiden dan wakil presiden Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar.

Kader Partai NasDem yang terjerat kasus hukum seperti Jhonny G Plate dan Syahrul Yasin Limpo. 

"Semua kasus tidak pengaruh kepada kami. Kami (Koalisi Perubahan) akan jalan terus dan tegak lurus," kata dia di Jakarta, Sabtu.

Ia mengatakan biarkan kasus hukum yang menjerat SYL berjalan sesuai dengan proses prosedur hukum yang berlaku. Namun dia menegaskan bahwa Koalisi Perubahan yang mengusung Anies-Muhaimin tetap komitmen dan solid memenangkan pasangan tersebut.

"Kami semua (Koalisi Perubahan) komitmen dan solid memenangkan Anies dan Cak Imin," kata dia.

Sementara itu Habib Aboe masih merahasiakan terkait Tim Nasional Pemenangan pasangan Anies-Muhaimin.

BACA JUGA:

"Nanti akan kami umumkan nama-namanya," ujarnya.

Dirinya mengatakan Koalisi Perubahan terus membuka diri kepada partai yang ingin bergabung menyatakan dukungan kepada Anies dan Cak Imin.

"Ahlan wa sahlan kami tunggu," ujarnya.

Bendahara Umum DPP Partai NasDem Ahmad Sahroni mengatakan bahwa kasus hukum yang menjerat kader Partai Nasdem seperti Jhonny G Plate dan Syahrul Yasin Limpo tidak akan mempengaruhi pemenangan Anies-Muhaimin.

"Kita dukung KPK untuk memproses kasus yang sedang berjalan saat ini," katanya.

Diwartakan sebelumnya, Setelah resmi menahan Menteri Pertahanan Syahrul Yasin Limpo (SYL), Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) juga menyangkakan Syahrul Yasin Limpo Tindak Pidana Pencucian Uang (TTPU). 

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengatakan, SYL disangkakan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Tindak Pidana Pencucian Uang dalam perkara dugaan korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan).

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI

Sumber:

Sentimen: positif (48.5%)