Sentimen
Negatif (88%)
15 Okt 2023 : 21.22
Tokoh Terkait

MK Diminta Bersikap Netral dalam Putuskan Gugatan Batas Usia Capres-Cawapres

15 Okt 2023 : 21.22 Views 2

Okezone.com Okezone.com Jenis Media: Nasional

MK Diminta Bersikap Netral dalam Putuskan Gugatan Batas Usia Capres-Cawapres

 

JAKARTA - Aliansi Mahasiswa yang berasal dari berbagai universitas menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Minggu (15/10/2023). Aksi tersebut dilakukan jelang pembacaan putusan batas usia capres dan cawapres pada Pilpres 2024 yang akan dibacakan pada Senin 16 Oktober 2023, pukul 10.00 WIB.

Dalam aksinya, para mahasiswa terlihat membawa berbagai spanduk yang ditujukan kepada MK, antara lain bertuliskan #ReformasiDikorupsiJilid2, #KamiMuak, hingga #MahkamahKeluarga sebagai bentuk sindiran.

Koordinator aksi Chepi menyampaikan aksi yang dilakukan merupakan bentuk kepedulian terhadap integritas MK. Dia mengaku khawatir MK telah diintervensi untuk kepentingan politik oleh pihak-pihak yang haus dengan kekuasaan.

“Kami menolak dinasti politik. Kami mendesak MK bersikap netral dalam memutuskan gugatan batas usia capres dan cawapres di Pilpres 2024,” ujarnya, dalam keterangan tertulis yang diterima.

Chepi mengatakan, MK tidak memiliki kewenangan untuk menentukan batas usia capres dan cawapres. Dia menyebut pihak yang berwenang menentukan hal tersebut adalah DPR.

MK, sambungnya, akan memberi jalan terjadinya politik dinasti jika mengganti batas usia capres atau cawapres. Dia berkata dinasti politik akan membuat Indonesia kembali ke masa kelam seperti era Soeharto.

Chepi menambahkan pemindahan kekuasaan adalah sebuah keniscayaan. Namun, proses tersebut haruslah berjalan dalam koridor-koridor hukum yang konstitusional. “Oleh karenanya, segala upaya-upaya pelestarian kekuasaan harus dihancurkan. Politik dinasti harus ditolak mentah-mentah di Indonesia,” ujar Chepi.

Follow Berita Okezone di Google News

Selain itu, Chepi mengingatkan seluruh hakim MK adalah wujud keseimbangan kekuasaan di Indonesia. Sehingga, permainan politik menjadi barang yang haram bagi mereka.

“Kepentingan politik tidak boleh melekat, apalagi menjadi pandu para hakim mengambil suatu keputusan. Seluruh hakim haruslah berpegang dan kembali pada pada konstitusi negara, dalam menimbang dan memutus segala perkara,” ujar Chepi.

Sentimen: negatif (88.7%)