Sentimen
Negatif (100%)
15 Okt 2023 : 14.45
Informasi Tambahan

Kasus: Teroris

Jessica Wongso Ogah Memohon Grasi ke Presiden Jokowi, Alasannya Bikin Otto Hasibuan Menangis

Pikiran-Rakyat.com Pikiran-Rakyat.com Jenis Media: Nasional

15 Okt 2023 : 14.45
Jessica Wongso Ogah Memohon Grasi ke Presiden Jokowi, Alasannya Bikin Otto Hasibuan Menangis

PIKIRAN RAKYAT - Terpidana kasus kematian Wayan Mirna Salihin, Jessica Wongso enggan memohon grasi kepada Presiden Jokowi.

Kasus kopi sianida yang sempat menggemparkan seantero Indonesia pada 2016 silam ini kembali menuai atensi setelah dirilisnya film dokumenter Netflix yang bertajuk Ice Cold: Murder, Coffee and Jessica Wongso.

Film dokumenter garapan Rob Sixsmith ini punya andil yang besar dalam membangun opini publik atas kasus tersebut.

Pengacara Jessica Wongso, Otto Hasibuan mengaku sudah membujuk wanita kelahiran 1988 itu untuk memohon grasi. Namun, Jessica bersikeras untuk tak melakukannya.

Baca Juga: Jessica Wongso Disebut Bisa Lolos Lie Detector Secanggih Apapun, Begini Kata Wamenkumham

"Tiga tahun yang lalu, ketika Jessica udah menjalani hukuman. Walaupun di dalam hati saya, gak boleh saya katakan," kata Otto Hasibuan, dikutip dari kanal YouTube Deddy Corbuzier pada Sabtu, 14 Oktober 2023.

"Tapi saya coba memancing atau memang menyatakan, waktu itu saya gundah sekali, 'Saya kasian liat kamu di dalem penjara, mungkin Jes, siapa tahu saya bisa yakinkan presiden atau pihak-pihak tertentu, ajukanlah grasi. Kalau kau grasi, siapa tahu diterima, supaya kau bebas'," sambungnya.

Otto mengatakan, Jessica enggan memohon grasi karena ia merasa tidak melakukan tindak pidana yang menyebabkan Mirna Salihin meninggal.

Baca Juga: Kejagung Minta Publik Tak Terbelah karena Ice Cold Jessica Wongso: yang Main Juga Merasa Ada yang Dibohongi

"Dia bilang, 'Apa syaratnya?' 'Syaratnya kamu harus ngaku, minta ampun'. Dia bilang, 'Om, saya tidak mau grasi, saya tidak mau mengakui melakukan sesuatu yang tidak pernah saya lakukan'," ujar Otto.

"Kalau begitu kamu di sini, 'Mau 10 tahun lagi, 20 tahun lagi, saya jalani. Saya tidak mau, (saya) bukan pembunuh. Saya tidak melakukannya'," lanjutnya.

Kini setelah 7 tahun Jessica mendekam di penjara, Otto pun kembali melontarkan pertanyaan yang sama.

"Beberapa hari yang lalu, saya datang lagi, siapa tahu berubah. Waktu itu kan baru 2 tahun dialaminya, belum sakit, belum parah. Ini sudah 7 tahun, saya tanya lagi, hal yang sama dia jawab, 'Om, jangan tanya itu lagi. Saya tidak mau, saya tidak akan mau mengakui sesuatu hal yang saya tidak pernah lakukan'," kata Otto.

Baca Juga: Wawancara Jessica Wongso di Film Ice Cold Dihentikan, Wamenkumham: Pasti Ada yang Dilanggar!

Keteguhan Jessica itu yang membuat Otto terenyuh. Apalagi Jessica mengaku sempat mendekam di sel tikus (selti), sebuah sel yang umumnya digunakan petugas penjara untuk mendisiplinkan narapidana.

"Jessica bertahan. Dia dimasukan ke selti juga, menurut Jessica," tutur Otto.

"Jadi pikir-pikir, seorang perempuan mulai waktu diperiksa di polisi, dimasukkan di selti, lampu dihidupkan selama-lama berapa bulan gak tahu dia di dalam itu, sampai matanya itu jadi kering. Enggak ngaku juga, polisi kita ahli-ahli loh. Teroris 10 hari ngaku semua, jago-jagonya teroris, ditangkap, enggak kuat," sambungnya.

Otto pun mengingatkan bahwa apa yang menimpa Jessica kemungkinan bisa terjadi pada siapapun.

"Inilah yang harus mendapat perhatian kita semua. Ini bukan masalah Jessica saja, ini bukan masalah kita, ini masalah bangsa Indonesia. Jangan sampai ini terjadi pada kita dulu, baru kita ribut. Ini tragedi," katanya.

Banding hingga Kasasi Ditolak

Jessica Wongso dijatuhi hukuman 20 tahun penjara atas kasus kematian Wayan Mirna Salihin pada 27 Oktober 2016.

Kala itu, Jessica yang masih berusia 28 tahun mengajukan banding ke Pengadilan Tinggi DKI Jakarta. Namun, permohonan bandingnya ditolak pada 7 Maret 2017.

Kemudian, tim pengacara Jessica mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung (MA). Namun, kasasi tersebut ditolak MA pada 21 Juni 2017.

Tak sampai di situ, Otto Hasibuan mengajukan Peninjauan Kembali (PK) sebanyak dua kali. Salah satunya pada 2018. Namun PK tersebut tetap ditolak.

Namun pada 2023 ini, Otto mengaku akan berupaya kembali mencari keringanan dengan mengajukan PK kepada MA.

"Saya berencana mengajukan PK lagi, kita sudah persiapkan untuk itu," ujar Otto.***

Sentimen: negatif (100%)