Sentimen
Negatif (99%)
15 Okt 2023 : 08.21
Informasi Tambahan

Kasus: korupsi

Partai Terkait

Nasdem Soal Dugaan Aliran Dana Korupsi Syahrul Yasin Limpo: Memangnya Masih Bisa Percaya KPK?

Pikiran-Rakyat.com Pikiran-Rakyat.com Jenis Media: Nasional

15 Okt 2023 : 08.21
Nasdem Soal Dugaan Aliran Dana Korupsi Syahrul Yasin Limpo: Memangnya Masih Bisa Percaya KPK?

PIKIRAN RAKYAT - Ketua DPP Partai Nasdem Taufik Basari buka suara tanggapi soal uang hasil korupsi mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo diduga mengalir ke partai tersebut.

Anggota Komisi III DPR RI ini mengaku meragukan keterangan dari pimpinan KPK perihal kasus tersebut. Dia pun mempertanyakan integritas dan independensi lembaga antisurah itu.

"Memangnya masih bisa kita percayai keterangan KPK?" ujar Taufik pada Sabtu, 14 Oktober 2023.

"Dengan proses hukum yang dilakukan KPK di kasus ini, apakah KPK masih dipercaya memiliki integritas dan independen?" sambungnya.

Baca Juga: KPK: Syahrul Yasin Limpo Diduga Pakai Uang Hasil Korupsi untuk Cicil Alphard hingga Perawatan Wajah

Menurut Taufik, tanda tanya muncul dari rangkaian proses hukum yang dilakukan KPK. Mulai dari penggeledahan ketika Syahrul masih berada di luar negeri, pembangunan opini oleh Wakil Menteri Pertanian terkait telatnya jadwal tiba Syahrul di Indonesia, hingga pemanggilan penasihat hukum sebagai saksi atas legal opinion.

"Penangkapan pada malam sebelum pemenuhan panggilan yang sudah dijadwalkan, larangan penasihat hukum mendampingi klien, dan yang terakhir, keterangan Alex Marwata (Wakil Ketua KPK) yang janggal," katanya.

Dugaan Aliran Dana ke Nasdem

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengungkapkan pihaknya menemukan dugaan aliran dana hasil korupsi dari Syahrul Yasin Limpo ke Partai Nasdem.

Baca Juga: Firli Bahuri Diduga Peras Syahrul Yasin Limpo, KPK Tak Mau Berandai-andai

"Ditemukan juga aliran penggunaan uang, sebagaimana perintah SYL, yang ditujukan untuk kepentingan Partai Nasdem," tutur dia.

Kendati demikian, KPK belum mengungkapkan lebih lanjut perihal nominal jumlah uang yang mengalir ke partai tersebut.

Diketahui, Syahrul merupakan tersangka dalam kasus dugaan korupsi berupa gratifikasi, pemerasan dalam jabatan, dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) di Kementerian Pertanian. KPK resmi menahan Syahrul pada Kamis, 12 Oktober 2023.***

Sentimen: negatif (99.9%)