Sentimen
Netral (66%)
14 Okt 2023 : 20.33
Informasi Tambahan

Institusi: Universitas Paramadina, Indonesia Political Review

Kab/Kota: Solo

Partai Terkait

Duet Prabowo-Gibran Undang Narasi Negatif untuk Jokowi, Pengamat Singgung Soal Usia Cawapres

15 Okt 2023 : 03.33 Views 2

Pikiran-Rakyat.com Pikiran-Rakyat.com Jenis Media: Nasional

Duet Prabowo-Gibran Undang Narasi Negatif untuk Jokowi, Pengamat Singgung Soal Usia Cawapres

PIKIRAN RAKYAT - Direktur Eksekutif Indonesia Political Review Ujang Komarudin menilai wacana duet bakal capres Koalisi Indonesia Maju Prabowo Subianto dengan Wali Kota Surakarta Gibran Rakabuming Raka menimbulkan citra negatif bagi Presiden Joko Widodo.

"(Duet Prabowo-Gibran) memang akan mengundang narasi negatif terhadap publik, banyak yang menilai negatif kepada Gibran dan Presiden Jokowi. Kenapa Jokowi memasangkan Gibran sebagai cawapres?" kata Ujang di Jakarta, Kamis, 12 Oktober 2023.

Menurutnya, Jokowi harus menghindari kondisi tersebut agar tidak dianggap melanggengkan dinasti politik.

Baca Juga: Kaesang Pangarep Soal Arah Dukungan PSI di Pemilu 2024: Nanti Akan Ada Saatnya Ngomong Itu

Baca Juga: Matangkan Tes Kesehatan, Cak Imin Sebut Bakal Mendaftar ke KPU 19 Oktober 2023 Pagi

Ia pun khawatir apabila nantinya Mahkamah Konstitusi memutuskan umur cawapres dapat berusia 35 tahun.

Uji materi UU Pemilu terkait batas usia capres-cawapres akan dianggap hanya untuk mengakomodasi putra sulung Presiden Jokowi, Gibran.

"Ada tuduhan dari publik kepada MK bahwa bukan the guardian of constitution, tapi guardian keluarga Jokowi," ucapnya.

Baca Juga: Datangi KPK, Direktur Alat dan Mesin Pertanian Muhammad Hatta Diperiksa Sebagai Tersangka

Untuk itu, Ujang berharap Jokowi dapat menghindari hal tersebut. Ia berpendapat Gibran tak seharusnya diloloskan untuk menjadi cawapres pendamping Prabowo.

Baca juga: Hasto tak ambil pusing soal pertemuan Prabowo dan Gibran di Solo Baca juga: Persaudaraan 98 nyatakan dukungan untuk Prabowo dan Gibran "Itu kan suatu tanggapan yang pedas dari publik kepada MK.

Oleh karena itu, untuk menghindari hal seperti itu, mestinya Gibran tidak diloloskan untuk bisa jadi cawapres dengan keputusan MK," kata Ujang.

Sementara itu, Dosen Ilmu Politik dan Studi Internasional Universitas Paramadina Ahmad Khoirul Umam mengatakan pencalonan Gibran bisa menciptakan "perang bubat" antara kubu Prabowo dengan PDIP yang lagi-lagi akan merasa diabaikan oleh keluarga Jokowi.

"Jika Gibran menjadi cawapres Prabowo, besar kemungkinan PDIP akan melakukan evaluasi total terhadap status relasi dan keanggotaan Gibran, Boby, dan juga Jokowi sendiri di PDIP," kata Umam.

Ia menyebutkan di saat yang sama pencalonan Gibran tampaknya sedang ditunggu-tunggu oleh para rival politik Jokowi, sebagai narasi "politik dinasti" yang akan menjadi amunisi yang sangat efektif untuk menentang legitimasi dan kredibilitas politik Presiden Jokowi.

Hal ini juga akan berdampak pada mesin politik pencapresan Prabowo. Sebab, putusan MK dan deklarasi Prabowo-Gibran akan dianggap sebagai manifestasi nyata terhadap keinginan besar Jokowi dalam perpolitikan nasional.

"Bahkan, narasi politik dinasti yang merujuk pada pasangan Prabowo-Gibran itu bisa dijadikan sebagai wacana penyalahgunaan kekuasaan (abuse of power) yang dikait-kaitkan dengan potensi intervensi kekuasaan presiden terhadap yurisdiksi MK," ujarnya.

Kemudian, pasangan Prabowo-Gibran akan mengonsolidasikan semua lawan politik Jokowi untuk bersatu, termasuk PDIP, untuk melakukan perlawanan secara terbuka pada kekuasaan Jokowi dengan mengalahkan Prabowo-Gibran.

"Di sinilah, pertemuan Puan Maharani dan Jusuf Kalla menemukan urgensi dan revelansi-nya, sebagai koordinasi awal untuk membuka kemungkinan kerja sama politik di putaran kedua Pilpres 2024, jika Jokowi dianggap betul-betul sudah 'berulah' dan 'lupa diri' dengan amanah kekuasaan yang ia pegang saat ini," tutur Umam.***

Sentimen: netral (66%)