Sentimen
Negatif (99%)
14 Okt 2023 : 00.13
Informasi Tambahan

Kasus: kekerasan seksual, pelecehan seksual

Tokoh Terkait
Kombes Pol Hengki Haryadi

Kombes Pol Hengki Haryadi

Jadi Tersangka Kasus Dugaan Pelecehan Seksual, COO Miss Universe Indonesia Resmi Ditahan

14 Okt 2023 : 00.13 Views 2

Merahputih.com Merahputih.com Jenis Media: News

Jadi Tersangka Kasus Dugaan Pelecehan Seksual, COO Miss Universe Indonesia Resmi Ditahan

MerahPutih.com - Chief Operating Officer (COO) Miss Universe Indonesia, berinisial ASD resmi ditahan setelah menjalani pemeriksaan sebagai tersangka terkait kasus dugaan pelecehan terhadap kontestan Miss Universe Indonesia 2023.

"Ditahan. Info lengkap ke Kabid Humas ya," kata Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki Haryadi saat dikonfirmasi di Jakarta, Jumat (13/10).

Baca Juga

Terungkap Pengakuan Tersangka Pelecehan Seksual Kontestan Miss Universe

Hengki menuturkan, tersangka juga menghina dan merendahkan martabat para korban saat proses body checking.

“Artinya kemudian meminta pada hal-hal yang sifatnya seperti penghinaan, secara merendahkan martabat dari pada korban,” ujar Hengki Haryadi.

Pelaku juga meminta para finalis membuka baju saat body checking. Kemudian tersangka memfoto mereka dalam kondisi tak berbusana.

“Dia secara langsung melakukan tindakan berupa memerintahkan membuka baju, kemudian pada hal-hal yang tidak diterima oleh korban. Memfoto juga (perannya),” tutur Hengki.

Baca Juga

Polisi Tetapkan Seorang Tersangka Kasus Pelecehan Sejumlah Kontestan Miss Universe

Dalam pengusutan kasus tersebut, penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya telah melakukan pemeriksaan terhadap 28 saksi yang terdiri dari delapan korban, 13 saksi, tiga terlapor dan empat saksi ahli. Penyidik juga telah melakukan koordinasi dengan lembaga lain.

Sarah dijerat dengan Pasal 5, 6, 14 dan 15 Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS). (Knu)

Baca Juga

Polisi Ungkap Peran Tersangka Pelecehan Seksual terhadap Kontestan Miss Universe 2023

Sentimen: negatif (99.9%)