Sentimen
Positif (47%)
14 Okt 2023 : 05.53
Tokoh Terkait

Heboh! Soleh Solihun Protes Diburu Petugas Pajak

14 Okt 2023 : 05.53 Views 5

CNBCindonesia.com CNBCindonesia.com Jenis Media: News

Heboh! Soleh Solihun Protes Diburu Petugas Pajak

Jakarta, CNBC Indonesia - Artis kondang, Soleh Solihun mengungkapkan persoalan pajaknya di akun X @solehsolihun. Ia mengaku, tak dipercayai Kantor Pajak terkait pendapatannya dari adsense di YouTube.

Menurut Soleh, ia sudah tiga kali menjelaskan kepada Kantor Pajak hanya memperoleh pendapatan dari YouTube selama dua bulan pada 2018. Setelah itu, ia menyatakan tak lagi pernah dapat uang dari Youtube.

-

-

"Sudah tiga kali diberi bukti dari halaman revenue akun youtube saya bahwa saya dapat duit dari youtube cuma 2 bulan di 2018," kata Soleh dikutip Jumat (13/10/2023).

"Setelah itu akun adsense saya disuspend dan gak dapat duit lagi, orang pajak masih gak percaya juga. Padahal, krosceknya mudah. tonton aja youtube saya," tegasnya.

Unggahan keluhan Soleh pun direspons akun X Ditjen Pajak @DitjenPajakRI. Akun X Ditjen Pajak itu meminta Soleh supaya mengonfirmasi keluhannya itu ke account representative Kantor Pelayanan Pajak tempatnya terdaftar.

"Terima kasih, Kak. Terkait hal tersebut Kakak dapat melakukan konfirmasi kembali kepada AR di KPP terdaftar," tulis akun X Ditjen Pajak.

Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan memang telah menargetkan profesi Youtuber dan selebritis dari media sosial menjadi salah satu Wajib Pajak (WP) yang harus dipungut Pajak Penghasilannya (PPh).

DJP pun telah gencar melakukan sosialisasi kepada para selebriti media sosial dan juga youtuber untuk membayar dan melaporkan pajaknya.

"Sebagai wajib pajak, Youtuber atau artis wajib melaksanakan kewajiban perpajakannya," kata Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat, yang saat itu dijabat Neilmaldrin Noor kepada CNBC Indonesia, dikutip Kamis (23/2/2023).

"Dengan sistem perpajakan self assessment, kita meminta mereka untuk menghitung pajak dan membayar sendiri pajak yang terutang, serta melaporkannya ke dalam SPT Tahunan mereka," tambahnya.

Neil pun menuturkan metode penghitungan PPh sendiri bisa dilakukan sesuai dengan mekanisme Norma Penghitungan Penghasilan Neto. Penghitungan pajaknya dilakukan 50% dari total peredaran brutonya dalam satu tahun.


[-]

-

Terima Barang Endorse, Artis Bakal Kena Pajak Natura!
(mij/mij)

Sentimen: positif (47.1%)