Sentimen
Negatif (64%)
13 Okt 2023 : 22.02
Informasi Tambahan

BUMN: PT Antam Tbk

Kasus: korupsi

Tokoh Terkait

Buru Tersangka Korupsi Komoditi Emas, Penyidik Kejaksaan Agung Cecar Lagi Pejabat Pejabat Antam

14 Okt 2023 : 05.02 Views 3

Fin.co.id Fin.co.id Jenis Media: Nasional

Buru Tersangka Korupsi Komoditi Emas, Penyidik Kejaksaan Agung Cecar Lagi Pejabat Pejabat Antam

Editor: Gatot Wahyu |  

Kamis 12-10-2023,16:40 WIB

Ilustrasi Emas--

FIN.CO.ID - Penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) terus memburu tersangka atau orang paling bertanggung jawab dalam kasus korupsi impor emas atau komoditi emas yang merugikan negara Rp47 triliun.

Terkait perburuan para tersangka korupsi, penyidik Kejagung terus memeriksa sejumlah saksi. Termasuk pejabat pejabat PT Aneka Tambang (Antam) dan pejabat-pejabat dari swasta, lembaga, maupun BUMN lainnya yang memiliki keterkaitan.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Ketut Sumedana mengatakan penyidik Jampidsus memeriksa 4 orang pada Kamis, 12 Oktober 2023.

Dijelaskannya, para saksi yang diperiksa, yaitu:

1. HS selaku Accounting and Tax Division Head PT Antam Tbk.

2. IJP selaku Customer Lebur Cap PT Antam Tbk.

BACA JUGA:

3. TR selaku Non Nikel Operation Accounting Manager PT Antam Tbk.

4. C selaku Direktur PT Asahimas Flat Glass Tbk.

"Saksi diperiksa terkait penyidikan kasus korupsi pada pengelolaan kegiatan usaha komoditi emas tahun 2010 s/d 2022," katanya dalam keterangannya, Kamis, 12 Oktober 2023.

Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud. 

Kerugian Negara Rp47,1 Triliun

Kasus ini merupakan kasus yang telah lama digarap Kejagung, yaitu sejak tahun 2021. 

Berdasarkan hasil penyelidikan terakhir yang dilakukan Kejagung pada tahun 2021 mengungkapkan negara mengalami kerugian sebesar Rp47,1 triliun akibat kasus ini. 

Diketahui, kasus tersebut telah naik ke tahap penyidikan pada tanggal 10 Mei 2023 dengan diterbitkannya Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) Print-14/Fd.2/05/2023. 

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI

Sumber:

Sentimen: negatif (64%)