Sentimen
Informasi Tambahan
Kab/Kota: Cianjur, Solo
Partai Terkait
Tokoh Terkait
Kelakar Gibran soal Putusan MK: Saya Dukung Emil Dardak jadi Cawapres
Merahputih.com Jenis Media: News
MerahPutih.com - Mahkamah Konstitusi (MK) telah menetapkan jadwal pembacaan putusan terkait dengan gugatan batas usia capres dan cawapres. Sidang pembacaan putusan akan digelar pada Senin (16/10).
Menanggapi jadwal putusan MK yang sudah keluar tersebut Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka mengaku tidak tahu menahu soal itu. Ia menyerahkan hasil keputusan pada hakim MK.
Baca Juga
Ramai Kaus Bergambar Dirinya Bersama Prabowo, Gibran: Inisiatif Warga Tak Bisa Dibendung
"Saya tidak tahu (kapan putusan MK). Ya monggo diserahkan beliau-beliau di sana (hakim Mahkamah Konstitusi). Saya kan tidak mengikuti," ujar Gibran di Balai Kota, Rabu (11/10).
Gibran meminta pada awak media untuk fokus pada pihak yang mengajukan gugatan di MK. Dan tidak fokus pada dirinya saja.
"Tidak semuanya ditanyakan pada saya. Yang menggugat itu siapa. Pak Emil Dardak, siapa tahu beliau yang mau jadi cawapres, kenopo (kenapa) aku seng ditekoni (saya yang ditanyain terus)," ucap dia.
Baca Juga
Projo akan Deklarasikan Dukungan untuk Capres Inisial P Sabtu Besok, Gibran Diundang
Suami Selvi Ananda ini mendukung Wakil Gubernur Jawa Timur, Emil Elestianto Dardak menjadi cawapres
"Kalau saya mendukung Pak Emil, beliau ganteng, pinter, lulusan luar negeri, jenius, saya sering sepanggung acara sama beliu. Saya dukung semua anak muda berpolitik," tandasnya.
Perlu diketahui, Wakil Gubernur Jawa Timur, Emil Elestianto Dardak, menjadi salah satu pemohon yang mengajukan gugatan terkait syarat usai capres-cawapres di Mahkamah Konstitusi (MK). (Ismail/Jawa Tengah).
Baca Juga
Gerindra Cianjur Usulkan Gibran Jadi Cawapres Prabowo
Sentimen: positif (97.7%)