Sentimen
Negatif (78%)
11 Okt 2023 : 17.19
Informasi Tambahan

Event: Pilkada Serentak

Partai Terkait

Parpol Tak Usung Capres Terancam Larangan Ikut Pemilu Berikutnya

11 Okt 2023 : 17.19 Views 2

Merahputih.com Merahputih.com Jenis Media: News

Parpol Tak Usung Capres Terancam Larangan Ikut Pemilu Berikutnya

MerahPutih.com - Partai politik (parpol) peserta Pemilu 2024 wajib mendukung atau mengusung salah satu calon presiden (capres).

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU), Hasyim Asy'ari menyebut, akan ada ancaman sanksi pada setiap parpol yang tak ikut mengusung capres-cawapres di Pemilu 2024.

"Sanksi next selection, pemilu berikutnya, tidak boleh ikut dalam pemilu presiden. Itu menurut Undang-Undang Pemilu," kata Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU), Hasyim Asy'ari kepada wartawan di Jakarta, Rabu (11/10).

Baca Juga:

KPU DKI Butuh GOR untuk Logistik Pemilu Per Kecamatan

Hingga mendekati sepekan pendaftaran ini, ada tiga partai politik (parpol) yang masih belum menentukan pilihannya terkait capres-cawapres mana yang akan mereka usung.

Ketiga parpol tersebut ialah Partai Buruh, Partai Solidaritas Indonesia (PSI), dan Partai Kebangkitan Nusantara (PKN).

Saat ditanya mengenai parpol yang masih belum mengusung capres-cawapres, Hasyim pun enggan mengomentari hal itu. Ia beralasan pendaftaran calon presiden dan wakil presiden masih panjang.

"Masa pendaftaran calon tanggal 19 sampai 25 Oktober 2023, masih banyak waktu jadi saya belum bisa komentar soal itu," tutur dia.

Baca Juga:

Mahfud MD Imbau Kontestan Pemilu Tidak Berkampanye Negatif dan Menyebar Hoaks

Hasyim pun optimistis pelaksanaan Pemilu 2024 berjalan dengan baik, meski sejumlah pihak khawatir bakal diwarnai ketegangan dan perpecahan.

"Tensi Pemilu 2024 tidak akan sepanas yang lalu karena tidak ada Pilkada 2022-2023," ujar Hasyim.

Menurut Hasyim, minimnya potensi keributan antarpartai politik dan pendukungnya karena masih saling membutuhkan dalam pembentukan pemerintahan nantinya dan juga pengajuan calon kepala daerah pada Pilkada Serentak 2024.

"Di sini hasil Pilpres menghasilkan koalisi baru, koalisi pemerintah," ucapnya. (Knu)

Baca Juga:

Pemprov DKI Siapkan Semua GOR untuk Tempat Logistik Pemilu 2024

Sentimen: negatif (78%)