Sentimen
Informasi Tambahan
Kab/Kota: Jember
Partai Terkait
Tokoh Terkait
PKB Kritik Skala Prioritas Pengajuan Raperda Pemkab Jember
Beritajatim.com Jenis Media: Politik
Jember (beritajatim.com) – Partai Kebangkitan Bangsa mengkritik skala prioritas pengajuan rancangan peraturan daerah (raperda) Pemerintah Kabupaten Jember, Jawa Timur, ke DPRD setempat.
Saat ini, Bupati Hendy Siswanto mengajukan lima raperda, yakni Raperda Kedudukan Susunan Organisasi dan Tata Kerja (KSOTK), Raperda Perusahaan Daerah Perkebunan Kahyangan, Raperda Perusahaan Daerah Air Minum Tirta Pandhalungan, Raperda Pengelolaan Sampah, dan Raperda Kabupaten Layak Anak.
“Saya sangat menyayangkan, saat situasi masyarakat menunggu pembangunan di Kabupaten Jember melalui (Raperda) Perubahan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (P-APBD) Tahun Anggaran 2021, kenapa pemerintah daerah malah mengajukan (lima) raperda tersebut,” kata Ketua Dewan Pimpinan Cabang PKB Jember Ayub Junaidi, Selasa (5/10/2021).
Menurut Ayub, raperda-raperda tersebut masih bisa dibahas pada lain waktu. “Yang urgen sebenarnya pembahasan P-APBD,” katanya mendesak agar Perubahan APBD segera diselesaikan bersama parlemen setelah Kebijakan Umum Anggaran dan Plafon Perubahan Anggaran Sementara (KUA-PPAS) sudah disahkan pada Sabtu (3/5./2021) kemarin.
PKB khawatir siklus keterlambatan APBD akan terus berulang. Dalam waktu yang tinggal tiga bulan jelang akhir tahun, Pemkab Jember juga harus menyelesaikan Raperda APBD 2022. “Untuk memotong siklus keterlambatan APBD pada bupati rezim lalu, butuh ketegasan bupati saat ini untuk mem-by pass ini. Waktu berjalan terus,” kata Ayub.
Raperda-raperda yang diajukan tersebut, menurut Ayub, penting. “Namun kita harus bisa memilah, waktunya kapan (diajukan). Eksekutif dan legislatif harus duduk bareng untuk memilah hal-hal mana yang harus segera dilakukan,” katanya. [wir/but]
Baca berita lainnya di Google News atau langsung di halaman Indeks
Post navigation
Sentimen: positif (84.2%)