Sentimen
Negatif (66%)
12 Okt 2023 : 12.01
Informasi Tambahan

Kasus: korupsi

SYL Batal Penuhi Panggilan KPK, Keluarga: Beliau Terus di Samping Ibunya

12 Okt 2023 : 19.01 Views 2

Fajar.co.id Fajar.co.id Jenis Media: Nasional

SYL Batal Penuhi Panggilan KPK, Keluarga: Beliau Terus di Samping Ibunya

FAJAR.CO.ID, MAKASSAR -- Batal penuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) emoh meninggalkan ibunya sebelum memastikan dalam kondisi baik.

Hal tersebut disampaikan perwakilan keluarga, Devo Khadafi saat ditemui awak media di kediaman ibunda SYL, Nurhayati Yasin Limpo.

"Alhamdulillah SYL masih ada di dalam. Beliau dampingi terus di samping ibu Nurhayati," ujar Devo.

Dikatakan Devo, SYL hanya akan meninggalkan ibunda tercinta jika sudah dalam keadaan baik dalam artian sudah bisa ditinggalkan.

"Rencananya, beliau menyampaikan kalau kondisi ibu sudah membaik dalam artian sudah bisa ditinggalkan, beliau akan langsung kembali ke Jakarta," ucapnya.

Ditegaskan kembali Devo, SYL telah berkomitmen untuk mengikuti seluruh proses hukum yang ada.

Dia kemudian membantah jika kehadiran SYL di Makassar saat ini karena mangkir atau menghindari proses hukum.

"Tidak ada sama sekali beliau menghindar atau apa. Murni ini hanya mengunjungi ibunya yang lagi sakit," tandasnya.

Sebelumnya diberitakan, Mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) batal hadir memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini, Rabu (11/10/2023).

Tim Kuasa Hukum SYL mengantarkan surat pada KPK yang pada pokoknya mengajukan permohonan penjadwalan ulang, karena SYL ingin menemui ibunya yang sedang sakit di kampung halaman.

“Saya Menghormati KPK, Namun izinkan Saya terlebih dahulu menemui Ibu di kampung”, tulis dalam surat tersebut.

Lebih lanjut, SYL mengatakan sangat menghormati kewenangan dalam Penyidikan KPK dan tetap berkomitmen untuk koperatif menjalani proses hukum ini.

"Sebagai seorang anak, hal tersebut diharapkan dapat semakin memberikan keteguhan hati dalam menghadapi situasi saat ini," tulisnya.

Seperti diketahui, Juru bicara KPK Ali Fikri mengatakan Syahrul dipanggil dalam kapasitas sebagai saksi guna melengkapi alat bukti dalam berkas perkara penyidikan perkara tersangka lain.

"Sesuai dengan informasi yang kami terima, besok Rabu bertempat di Gedung Merah Putih KPK, benar tim penyidik menjadwalkan pemanggilan dan pemeriksaan sebagai saksi," katanya, Selasa (10/10/2023).

Syahrul Yasin Limpo terjerat rasuah saat ia menjabat sebagai Menteri Pertanian.

KPK dikabarkan telah menetapkan Yasin Limpo sebagai tersangka dalam kasus ini.

Status yang sama juga disematkan kepada Sekretaris Jenderal Kementerian Pertanian Kasdi Subagyono; dan Direktur Alat Mesin Pertanian, Muhammad Hatta.

(Muhsin/fajar)

Sentimen: negatif (66.6%)