Sentimen
Informasi Tambahan
Kab/Kota: Yogyakarta
Kasus: korupsi
Partai Terkait
Tokoh Terkait
Pasangan AMIN akan Daftar ke KPU pada 19 Oktober 2023
Merahputih.com Jenis Media: News
MerahPutih.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengonfirmasi akan membuka pendaftaran pasangan calon presiden dan calon wakil presiden pada 19 Oktober 2023.
Bakal Calon Wakil Presiden (Bacawapres) Koalisi Perubahan untuk Persatuan Muhaimin Iskandar atau Cak Imin memastikan pasangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (AMIN) bakal mendaftarkan ke KPU pada 19 Oktober atau hari pertama pendaftaran.
Baca Juga
Kasus Korupsi Kemenaker, Mahfud MD Jelaskan Tak Mungkin Cak Imin Tersangka
"Pilih daftar tanggal 19 Oktober 2023. Kita bareng-bareng partai pengusung akan bersama-sama datang ke KPU untuk mendaftar," terang Cak Imin di Yogyakarta, Rabu (11/10).
Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini menambahkan ada rangkaian prosesi yang akan dijalani pasangan AMIN sebelum mendaftarkan diri ke KPU.
Prosesi ini di antaranya yakni pasangan AMIN gelar doa bersama pada 18 Oktober 2023.
Baca Juga
Anies-Cak Imin Bertemu Rizieq Shihab, Koalisi Anggap sebagai Simbol Persatuan
Selain itu, Anies dan Cak Imin akan mendatangi kantor masing-masing partai untuk meminta doa restu dan dukungan dari partai-partai yang bergabung dalam koalisi.
Usai meminta doa restu, Cak Imin merinci dirinya dan Anies akan bersama-sama berangkat ke KPU untuk mendaftarkan diri sebagai pasangan capres dan cawapres dalam Pilpres 2024.
"Prosesinya mungkin kita diawali doa bersama hari sebelumnya. Kemudian meminta doa restu di masing-masing kantor partai. Lalu dilanjutkan dengan keberangkatan untuk bareng-bareng ke KPU (mendaftarkan diri)," pungkas Cak Imin. (Cahyo Purnomoedi/Yogyakarta)
Baca Juga
Elektabilitas Anies Turun Setelah Deklarasi dengan Cak Imin
Sentimen: positif (76.2%)