Sentimen
Negatif (76%)
11 Okt 2023 : 20.53
Informasi Tambahan

BUMN: PT Telekomunikasi Indonesia Tbk

Kasus: korupsi

Tokoh Terkait

Kejari Tetapkan Pimpinan Anak Usaha Telkom Tersangka Korupsi

12 Okt 2023 : 03.53 Views 2

Keuangan News Keuangan News Jenis Media: Nasional

Kejari Tetapkan Pimpinan Anak Usaha Telkom Tersangka Korupsi

KNews.id – Kejaksaan Negeri Jakarta Barat menetapkan total 8 orang tersangka kasus dugaan korupsi barang dan jasa senilai Rp 236 miliar, dengan beberapa di antaranya pejabat di anak usaha PT Telkom Indonesia.
Kasi Intel Kejari Jakarta Barat Lingga Nuarie mengatakan terbaru pihaknya melakukan penahanan terhadap Senior Sales Spesialis PT Telkom Telstra, Elisa Danardono.

“Melakukan penahanan terhadap tersangka Elisa Danardono di Rumah Tahanan Negara Kelas I Salemba dan selanjutnya menunggu proses Tahap II kepada Penuntut Umum,” ujarnya dalam keterangan tertulis.

Lingga menjelaskan Elisa dinilai terbukti melakukan perbuatan melawan hukum dalam Pengadaan Barang dan Jasa antara PT. Interdata Teknologi Sukses dengan PT. PINS Indonesia, PT. Telkom Telstra, dan PT. Infomedia Nusantara pada Tahun 2017-2018.

Ia menyebut perbuatan tersebut dilakukan Elisa bersama 7 orang tersangka lainnya yakni Siti Choiriana selaku Excecutive Vice President (EVP) Divisi Enterprice Service (DES) PT Telkom, Suhartono selaku Deputi EVP DES PT Telkom, Iwan Setiawan selaku General Manager Banking Manager Service (BMS) DES PT Telkom, dan Oki Mulyades selaku Account Manager BMS DES PT Telkom.

Selanjutnya Rizal Otoluwa selaku Direktur Utama PT. Quartee Technologies, Rinaldo selaku Direktur Utama PT Interdata Teknologi Sukses, dan Heddy Kandou eks Direktur Utama PT Quartee Teknologi Sukses.

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat Pasal 3 Jo Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 jo Pasal 65 Ayat (1) KUHP jo Pasal 55 Ayat (1) Ke-1 KUHP.  (Zs/CNN)

Sentimen: negatif (76.2%)