Sentimen
Negatif (79%)
10 Okt 2023 : 19.00
Informasi Tambahan

Kab/Kota: Semarang

Kasus: korupsi

Partai Terkait

KPK Tagih Komitmen Eks Mentan Syahrul yang Ngaku Siap Hadiri Pemeriksaan Kapan Pun

11 Okt 2023 : 02.00 Views 3

Kompas.com Kompas.com Jenis Media: Nasional

KPK Tagih Komitmen Eks Mentan Syahrul yang Ngaku Siap Hadiri Pemeriksaan Kapan Pun

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta eks Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo (SYL) berkomitmen untuk kooperatif memenuhi panggilan tim penyidik.

Syahrul tengah berperkara di KPK. Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menyebut, politikus Partai Nasdem itu sudah ditetapkan sebagai tersangka KPK. 

Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK Ali Fikri menagih pernyataan Syahrul yang mengaku bakal selalu kooperatif.

“Kami harap yang bersangkutan dapat hadir sesuai dengan komitmennya yang akan selalu kooperatif mengikuti seluruh proses penyelesaian perkara dimaksud,” ujar Ali dalam keterangannya kepada wartawan, Selasa (10/10/2023).

Baca juga: Besok, KPK Periksa Eks Mentan Syahrul Yasin Limpo

Ali mengatakan, tim penyidik mengagendakan pemeriksaan terhadap Syahrul di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, pada Rabu (11/10/2023).

Menurut Ali, keterangan Syahrul dibutuhkan tim penyidik untuk melengkapi berkas perkara dugaan korupsi tersangka lain dalam perkara ini.

“Pemanggilan yang bersangkutan dalam kapasitas sebagai saksi tentu sebagai bagian dari kebutuhan melengkapi alat bukti,” ujar Ali.

Sebelum memanggil Syahrul, KPK memanggil dua mantan anak buah Syahrul sebagai saksi dugaan korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan).

Mereka adalah Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementan bernama Kasdi Subagyono yang dipanggil sebagai saksi pada hari ini.

Saksi lainnya adalah telah Direktur Alat dan Mesin Pertanian, Kementan, Muhammad Hatta yang telah diperiksa pada Senin (9/10/2023).

Baca juga: IPW Ungkap Kapolrestabes Semarang Kerabat Syahrul Yasin Limpo dan Eks Anak Buah Firli Bahuri

Sebelum dipanggil sebagai saksi di tahap penyidikan, Syahrul dimintai keterangan saat perkara di Kementan masih diselidiki KPK pada 19 Juni lalu.

Setelah menjalani pemeriksaan, Syahrul menyatakan akan bersikap kooperatif dan kesanggupannya memenuhi panggilan penyidik.

“Saya terima kasih dan saya tetap akan kooperatif kapan pun dibutuhkan saya siap hadir,” tutur Syahrul, 19 Juni lalu.

KPK tengah mengusut dugaan korupsi pemerasan dalam jabatan, gratifikasi, dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) di lingkungan Kementan.

Untuk mengumpulkan barang bukti, KPK sudah menggeledah sejumlah tempat, di antaranya rumah dinas Syahrul Yasin Limpo dan Kantor Kementan.

Sentimen: negatif (79.9%)