Sentimen
Negatif (99%)
10 Okt 2023 : 09.18
Informasi Tambahan

Event: Pilkada Serentak, Pilkada 2020, Pemilu 2019

Kasus: Teroris

DOB Papua Jadi Perhatian Khusus Pengamanan Pemilu 2024

10 Okt 2023 : 16.18 Views 2

Okezone.com Okezone.com Jenis Media: Nasional

DOB Papua Jadi Perhatian Khusus Pengamanan Pemilu 2024

JAKARTA - Empat Daerah Otonomi Baru (DOB) di Papua menjadi daerah yang diprediksi akan terjadi kerawanan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024. Daerah ini pun menjadi perhatian khusus bagi Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) RI.

Ketua Bawaslu RI, Rahmat Bagja meminta KPU menyiapkan rencana mitigasi dalam distribusi dan keamanan logistik. Dia lantas mencontohkan Pemilu 2019 di Kabupaten Intan, yang kini menjadi bagian dari Provinsi Papua Tengah, terdapat kotak suara yang hilang yang mengakibatkan penundaan rekapitulasi suara.

"Keamanan logistik jadi masalah di Papua. Faktor ini harus betul-betul jadi perhatian kita semua," kata Bagja dalam keterangannya, Selasa, (10/10/2023).

Lalu Bagja menilai, seluruh aparat TNI/Polri perlu memperketat penjagaan dan keamanan selama Pemilu dan Pilkada 2024 berlangsung. Sebab, jelas Bagja, berkaca dari Pilkada 2020, beberapa kantor lembaga negara dan pemerintah menjadi sasaran empuk pembakaran yang dilakukan beberapa oknum di Papua.

Dia mencontohkan, sebagaimana yang terjadi pada Pilkada Kabupaten Yalimo 2020 lalu di mana terselenggara pemungutan suara ulang (PSU) hingga tiga kali. Hal itu masih ditambah dengan pembakaran kantor KPU, kantor Bawaslu, dan kantor bupati.

Isu krusial lainnya, tambah Bagja, adanya ancaman kelompok teroris yang melancarkan serangannya pada Agustus silam, yaitu pembakaran kantor KPU Yahukimo oleh kelompok separatis teroris (KST). Untuk itu, ia menunggu rencana pengamanan oleh Polri.

"Sampai sekarang kami menunggu simulasi keamanan dari teman-teman Mabes Polri. Setidaknya rencana simulasi minimal sudah ada, sehingga kami bisa menaruh perhatian untuk teman-teman yang melaksanakan ini," tuturnya.

Follow Berita Okezone di Google News

Selanjutnya, Bagja menyoroti penentuan daerah yang menerapkan sistem noken. Dia berpendapat, KPU seyogiyanya dapat menentukan daerah-daerah yang dapat memberlakukan sistem noken. Dia menyarankan pembatasan pemberlakuan sistem noken berdasarkan distrik. "Kami punya usulan noken per distrik bukan per-kabupaten/kota,” lanjutnya.

Terakhir, dia mengingatkan persoalan daftar pemilih di provinsi-provinsi di Papua. Di antaranya, kata dia, persoalan perekaman dan pencetakan KTP elektronik yang belum menjangkau seluruh warga. “Ini menjadi perhatian bersama baik pemerintah daerah, KPU, dan Bawaslu," pungkasnya.

Sentimen: negatif (99.2%)