Sentimen
Positif (84%)
9 Okt 2023 : 20.16
Informasi Tambahan

Kab/Kota: Solo

Muncul Info Perkara Batas Usia Capres-Cawapres Diputus Pekan Ini, MK Bantah

10 Okt 2023 : 03.16 Views 3

Kompas.com Kompas.com Jenis Media: Nasional

Muncul Info Perkara Batas Usia Capres-Cawapres Diputus Pekan Ini, MK Bantah

JAKARTA, KOMPAS.com - Mahkamah Konstitusi (MK) menepis kabar bahwa mereka akan menggelar sidang pembacaan putusan terkait gugatan batas usia minimum capres-cawapres pada pekan ini.

Juru bicara MK Fajar Laksono mempersilakan publik untuk memeriksanya secara langsung melalui situs resmi MK.

"Silakan pantau dan cek jadwal sidang di mkri.id," ujar Fajar kepada wartawan, Senin (9/10/2023).

"Kalau sudah teragenda, ya, itu jadwalnya. Kalau belum, berarti belum teragendakan," kata dia.

Baca juga: Menjawab Usulan Perubahan Syarat Batas Usia Capres-Cawapres

Di dalam situs tersebut, sejauh yang telah diunggah per Senin sore, MK belum menjadwalkan sidang pembacaan putusan pada perkara apa pun, termasuk perkara batas usia minimum capres-cawapres.

Sebelumnya, kabar bahwa MK akan memutuskan perkara tersebut pada pekan ini disampaikan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi.

Namun, Budi Arie yang juga menjadi Ketua Umum Projo ini tidak memberikan informasi lebih lanjut soal kepastian waktunya.

"Katanya minggu ini, isunya minggu ini. Minggu ini," ujar Budi di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (9/10/2023).

Budi menanggapi pertanyaan wartawan soal dorongan relawan Projo agar Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka menjadi calon wakil presiden (cawapres).

Baca juga: Perkara Batas Usia Capres-Cawapres Tak Kunjung Diputus, Ketua MK: Ikuti Saja, Baru Tanggal 3 Oktober

Gugatan para pemohon ke MK beragam. Ada yang meminta MK mengubah syarat minimal usia capres-cawapres menjadi 21 sampai 65 tahun, ada pula yang meminta MK menurunkan syarat usia minimal capres-cawapres menjadi 25 tahun dan 35 tahun.

Selain itu, ada pemohon yang meminta MK membolehkan seseorang yang belum berusia 40 tahun mencalonkan diri sebagai presiden atau wakil presiden, asal punya rekam jejak sebagai kepala daerah.

Namun, perkara yang paling maju progresnya adalah gugatan nomor 29, 51, dan 55/PUU-XXI/2023.

Perkara nomor 29, 51, dan 55/PUU-XXI/2023 telah selesai disidang per akhir Agustus 2023 dan kini menanti putusan Mahkamah.


Dalam 3 perkara itu, masing-masing pemohon meminta agar usia minimum capres-cawapres 35 tahun, ada pula yang meminta agar usianya tetap 40 tahun namun disertai syarat alternatif pernah menjadi pejabat negara.

Sementara itu, Ketua MK Anwar Usman meminta semua pihak bersabar menunggu putusan MK mengenai batas usia capres dan cawapres.

Ia menyatakan, para hakim terus bekerja di tengah banyaknya perkara yang masuk.

"Itu dia. Itu pendaftaran (capres-cawapres ke KPU) tanggal 19 (Oktober), ikuti saja. Sekarang baru tanggal 3 (Oktober)," kata Anwar di Gedung MK, Jakarta Pusat, Selasa (3/10/2023).

-. - "-", -. -

Sentimen: positif (84.2%)