Sentimen
Informasi Tambahan
Kab/Kota: Tanah Abang
Kasus: teror
Tokoh Terkait
Penggelapan Saham Blue Bird: Teror, Ancaman, Gandeng Kamaruddin Simanjuntak Lawan Suami Nikita Willy
Ayobandung.com Jenis Media: Nasional
LENGKONG, AYOBANDUNG.COM -- Kasus dugaan penggelapan dana saham PT Blue Bird yang dilaporkan Mintarsih, seorang Psikiater yang juga tante dari Suami Nikita Willy, sekaligus merupakan anak dari pemilik perusahaan angkutan umum terkemuka di tanah air sepertinya belum juga menemukan kata sepakat.
Sejak dilaporkan oleh Mintarsih bersama kuasa hukumnya, Kamaruddin Simanjuntak pada Rabu (2/8/23), Mintarsih dan Kamaruddin Simanjuntak baru diundang kembali oleh pihak kepolisian pada Senin (24/9/23) untuk dimintai klarifikasi terkait pelaporan yang dilayangkannya tersebut.
“Kedatangan kami ke Bareskrim unit 4 untuk mengklarifikasi laporan kami pada tanggal 2 Agustus, tapi setelah satu setengah bulan kami menunggu, kami baru diundang untuk mengklarifikasi laporan kami terhadap PT Blue Bird,” ungkap Kamaruddin Simanjuntak kepada awak media satu minggu lalu.
“Karena PT Blue Bird ini sudah puluhan tahun sejak 2001 sekarang 2023 maka kami harus melaporkan direktur, komisaris atau pemegang saham yang lain dari PT Blue Bird karena Ibu ini telah dirugikan,” sambungnya lagi.
Baca Juga: RUU ASN Disahkan, Tenaga Honorer Bidan dan Perawat Akan Diangkat Langsung PPPK Tanpa Tes, Segini Gajinya!
Hal ini menjadi pertanyaan di kalangan publik, mengapa kasus penggelapan saham ini baru dilaporkan, padahal kejadiannya sudah puluhan tahun.
Menanggapi hal tersebut, tante dari suami Nikita Willy mengungkapkan bahwa dirinya kerap mendapat teror dan ancaman penculikan.
“Mereka mengatakan bahwa oh masalah pemegang saham satu lagi yang sampai dipukul itu dan ada visum itu sudah heboh di kalangan kepolisian, jadi itu memang sudah diketahui,” ungkap Mintarsih.
“Akhirnya saya juga menambahkan dari saya juga ada masalah penculikan. Penculikan itu juga sudah ada bukti-bukti bahwa penculik-penculiknya juga membuat pernyataan semu,” sambungnya lagi.
Mintarsih pun mengungkapkan suatu kejadian yang membuat ia takut untuk lapor polisi.
“Kenapa saya tidak lapor? karena pada saat saya lapor diminta agar notulen rapat datang. Tapi ketika notulen rapat didatangkan, (notulen) rapat itu ditabrak, ditabrak mati,” Ujar Mintarsih kepada wartawan.
Baca Juga: Syarat Agar Masa Perjanjian PPPK Bisa Diperpanjang, Batas Usia Pensiun Berubah Lagi Setelah UU ASN Sah
“Akhirnya saya juga mengatakan saya juga takut untuk lapor ke polisi, jadi saya lapor tidak lapor ke polisi bukan karena apa-apa, karena kekejamannya saya anggap sudah terlalu parah, jadi risiko saya terlalu besar,” jelas Mintarsih.
Akibatnya masalah besar ini tidak menemukan titik terang karena dengan adanya kejadian tersebut, Mintarsih tidak berani melakukan tindakan apapun.
Bersama dengan Kamaruddin Simanjuntak sebagai kuasa hukumnya, Mintarsih membawa banyak bukti untuk memperkuat laporannya.
Selain itu, ia juga menyetorkan dua buah nama yang disinyalir membuat namanya hilang dari daftar kepemilikan saham PT Blue Bird.
Tak hanya itu, Mintarsih juga meyakini, selain 2 nama yang disetorkan ke pihak kepolisian tersebut, ia juga menduga Indra Priawan (suami Nikita Willy) turut terlibat serta ikut merasakan uang yang telah digelapkan tersebut.
Baca Juga: TikTok Shop Ditutup, Pedagang Pasar Tanah Abang Minta Lazada dan Shopee Ikut Dihapus, Warganet: Kok Ngelunjak?
Kamaruddin Simanjuntak memberikan kepastian dan keyakinan bahwa suami Nikita Willy akan diusut ke penyidik atas dugaan kasus ini.
“Tentu karena pemegang saham yang sekarang adalah suaminya Nikita Willy. Jadi seperti apa keterlibatan mereka, bagaimana hak ibu ini pindah ke mereka pasti akan diusut ke penyidik,” tegas Kamaruddin Simanjuntak.***
Sentimen: netral (48.5%)