Sentimen
Positif (61%)
10 Okt 2023 : 02.33

Honorer Pasti Diangkat PPPK, Sistem Part Time Alias Paruh Waktu Akan Dijalankan?

10 Okt 2023 : 09.33 Views 1

Ayobandung.com Ayobandung.com Jenis Media: Nasional

Honorer Pasti Diangkat PPPK, Sistem Part Time Alias Paruh Waktu Akan Dijalankan?

LENGKONG, AYOBANDUNG.COM -- Terdapat kabar baik mengenai kepastian nasib honorer setelah RUU ASN resmi disahkan pada 3 Oktober 2023 kemarin.

Kabar penghapusan honorer dan berganti status menjadi ASN PPPK ini memang sudah lama terdengar.

Namun, tentunya proses penghapusan honorer menjadi PPPK ini tidaklah mudah, terdapat beberapa tahap yang harus dilewati.

Setelah UU ASN sah kemarin, para tenaga honorer alias non ASN perlu menunggu waktu beberapa bulan lagi.

Namun, ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia mengatakan bahwa honorer nantinya akan diangkat menjadi PPPK.

"Bagaimana nanti mereka 'honorer' semua ini diangkat statusnya menjadi PPPK," kata Doli, dikutip dari DPR RI pada hari Senin, 9 Oktober 2023.

Doli menambahkan nantinya akan diterapkan konsep baru, yaitu PPPK paruh waktu dan penuh waktu.

Baca Juga: Ratusan Pemulung Geruduk Kantor Desa dan TPA Sarimukti di KBB: Minta Aktivitas Memulung Dibuka Lagi

"Tapi nanti ada konsep baru P3K, itu ada P3K paruh waktu dan penuh waktu, dan ini yang kita minta nanti detailnya seperti apa konsep pemerintah itu," jelas Doli.

Dalam pengangkatan honorer menjadi PPPK, terdapat penyusunan satu regulasi lainnya, yaitu PP Manajemen ASN.

PP Manajemen yang disusun pemerintah ini berisi regulasi yang menjabarkan status para ASN, termasuk PPPK.

Lantas, kapan PP Manajemen ini akan terbit? Hal ini pasti dipertanyakan oleh seluruh honorer di tanah air.

Endro Suswantoro selaku Anggota Komisi II DPR RI menyebut bahwa PP Manajemen ASN ini paling lambat akan terbit enam bulan setelah UU ASN disahkan.

Jadi, pada bulan Mei 2024 mendatang PP Manajemen ini diprediksi sudah berlaku.

Baca Juga: Mengejutkan! Jessica Wongso Ternyata Sempat Dihipnotis? Otto Hasibuan: Gak Boleh Ini

Namun perlu Anda ketahui, nantinya seluruh honorer tidak langsung seluruhnya diangkat menjadi PPPK.

Pengangkatan honorer menjadi PPPK akan dilakukan secara bertahap merujuk pada skala prioritas dan juga hasil audit data.***

Sentimen: positif (61.5%)