Sentimen
Informasi Tambahan
Kab/Kota: Tanah Abang, Denpasar
Kasus: pengangguran
Tokoh Terkait
Anwar Abbas Bantah Sejumlah Pengamat soal Fenomena Sepinya Pasar Tradisional dan Modern Senin, 09/10/2023, 03:12 WIB
Wartaekonomi.co.id Jenis Media: News
Ketua Pimpinan Pusat Muhammadiyah, Anwar Abbas saat ini telah terjadi penurunan daya beli masyarakat.
Hal itu terlihat dari sepinya pasar tradisional dan modern. Ia membantah kalau hal ini karena masyarakat sudah beralih dari pasar konvensional ke e-commerce.
"Banyak pengamat mengatakan hal itu terkait dengan pesatnya perkembangan perdagangan online, tapi rasa-rasanya, tidaklah sepenuhnya benar karena ada faktor-faktor lain yang juga bisa memengaruhi. Termasuk soal daya beli," kata Anwar dalam keterangan tertulisnya.
Ia menyoroti adanya perubahan daya konsumsi masyarakat, dari semula membeli kebutuhan sekunder dan tersier kini masyarakat hanya membeli barang yang sangat diprioritaskan seperti kebutuhan primer saja.
"Jika sebelumnya, masyarakat begitu leluasa membeli barang-barang menyangkut kebutuhan primer, sekunder dan tersier, tapi sekarang mereka hanya bisa membeli barang yang bersifat primer dan sekunder saja. Atau mungkin hanya primernya saja,” tambahnya.
Ia menyebut kini sejumlah pusat grosir di Indonesia seperti Pasar Tanah Abang, Cipadu dan Klewer pun mulai melengang.
"Tugas kita sekarang, bagaimana menguatkan kembali daya beli agar masyarakat tidak hanya bisa memenuhi kebutuhan primernya saja. Tapi juga sekunder dan tersiernya. Untuk itu ada beberapa usaha yang perlu dilakukan,” kata dia.
Anwar pun memberikan saran kepada pemerintah terkait kondisi ini. Pertama, agar pemerintah fokus untuk menyediakan dan memberikan pekerjaan yang layak bagi masyarakat, terutama bagi pengangguran.
Kedua, menaikkan gaji pegawai negeri dan swasta,
Ketiga, meningkatkan penjualan pedagang dengan membatasi masuknya barang impor,
Keempat, meningkatkan pengetahuan dan skill pengusaha termasuk penguasaan terhadap masalah digital agar mereka bisa menjual barangnya dengan harga yang kompetitif,
Kelima, seluruh jajaran pemerintahan mulai pusat hingga daerah memborong produk buatan dalam negeri,
Keenam, menggerakkan masyarakat agar mencintai produk dalam negeri, dan
Ketujuh, mengenakan pajak dan ketentuan-ketentuan yang tinggi dan ketat terhadap barang-barang yang berasal dari impor.
Baca Juga: 506.607 Orang Wajib E-KTP, Disdukcapil Kota Denpasar Jemput Bola Lakukan Perekaman
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Sentimen: positif (86.5%)