Sentimen
Tokoh Terkait
Potensi Gibran jadi Cawapres Prabowo Masih 'Tergantung MK
Ayobogor.com Jenis Media: Regional
AYOBOGOR.COM - Potensi Gibran Rakabuming menjadi bakal calon wakil presiden (cawapres) Prabowo Subianto masih tergantung dengan putusan Mahkamah Konstitusi (MK).
Sebelumnya, terdapat gugatan usia minimal cawapres kepada MK yang memungkinkan Gibran maju di kontestasi Pilpres 2024.
Gibran sendiri merupakan satu dari sekian sosok muda yang digadang-gadang pantas untuk mendampingi Prabowo di kontestasi itu.
Namun dirinya masih terganjal aturan terkait batas usia minimal calon presiden dan wakil presiden.
Meskipun begitu Prabowo belum menentukan cawapres menjelang masa pendaftaran di Pilpres 2024.
Terkait ini, Ketua DPD Partai Gerindra DKI Jakarta Ahmad Riza Patria membantah bahwa pihaknya menunggu putusan dari MK terkait masalah dimaksud.
Menurutnya, hal tesebut merupakan urusan lain. Di satu sisi, salah satu partai koalisi, yaitu PBB mendukung putra sulung Presiden Jokowi itu.
"Saya kira itu soal lain. Kita menghormati konstitusi kita dan proses JR di Mahkamah Konstitusi," ujar Riza di Jakata, Minggu, 8 Oktober 2023, menyadur Republika.
Meskipun tidak menampik nama itu diusulkan, menurut Riza, yag menentukan calon pendamping Prabowo adalah para ketua umum partai yang bergabung di koalisi.
Selain PBB, terdapat sejumlah partai yang mendukung pencalonan Prabowo, seperti Partai Gerindra, Partai Demokrat, PAN, dan Partai Golkar.
"Jadi keputusan wapres yang disampaikan oleh pada pimpinan partai itu menjadi hak dan kewenangan pimpinan partai koalisi," ujar Riza.
Sentimen: positif (95.5%)