Sentimen
Negatif (98%)
7 Okt 2023 : 18.44
Informasi Tambahan

Kasus: Tipikor, korupsi

Partai Terkait

Mentan SYL Minta Perlindungan LPSK

8 Okt 2023 : 01.44 Views 2

Merahputih.com Merahputih.com Jenis Media: News

Mentan SYL Minta Perlindungan LPSK

MerahPutih.com - Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) tengah menghadapi persoalan hukum di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dugaan korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan). Selain itu melaporkan dugaan pemerasan oleh pimpinan KPK.

Belakangan, Syahrul Yasin meminta perlindungan sebagai saksi ke Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK). Permohonan perlindungan diketahui dari surat tanda terima pemberian perlindungan dari LPSK kepada Syahrul.

Baca Juga:

KPK Cegah Mentan SYL dan Keluarganya ke Luar Negeri

Adapun surat tersebut beredar di kalangan awak media. Politikus NasDem itu terkonfirmasi memohon perlindungan sebagai saksi dugaan rasuah di Kementan.

"Telah diterima pada hari Jumat, tanggal 6 Oktober 2023, pukul 17.57 WIB, surat permohonan perlindungan saksi dalam perkara tindak pidana korupsi," demikian isi surat yang diterima awak media, Sabtu (7/10).

Ketua LPSK Hasto Atmojo Suroyo mengaku belum dapat mengonfirmasi soal permohonan perlidungan dari Syharul Yasin.

"Maaf, belum bisa berikan komentar atau pernyataan," kata Hasto.

Selain Syahrul, ada pihak-pihak lainnya yang meminta perlindungan LPSK. Mereka adalah, Muhammad Hatta, Panji Harjanto, dan Hartoyo.

Surat pengajuan perlindungan diteken oleh pihak yang menyerahkan dokumen bernama Fuad Ar Rozaq. Kemudian, selaku penerima atas nama Ditta W.

Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo pada Kamis petang (5/10) mengajukan surat pengunduran diri kepada Presiden Jokowi di tengah kasus dugaan korupsi di Kementerian Pertanian yang sedang disidik KPK.

Surat pengunduran diri disampaikan kepada Presiden melalui Mensesneg Pratikno di Kantor Kementerian Sekretariat Negara.

Presiden Joko Widodo menyatakan akan menentukan pengganti tetap Menteri Pertanian secepatnya pascapengunduran diri Syahrul Yasin Limpo (SYL) terkait kasus dugaan korupsi yang dihadapinya.

Untuk sementara waktu, Presiden telah menunjuk Kepala Badan Pangan Nasional Arief Prasetyo Adi sebagai Pelaksana Tugas Mentan.

“Ya secepatnya,” kata Jokowi. (Pon)

Baca Juga:

Perombakan Kabinet Setelah Mentan Mundur Tergantung Presiden

Sentimen: negatif (98.4%)