Sentimen
Negatif (100%)
8 Okt 2023 : 21.06
Informasi Tambahan

Hewan: Domba

Kab/Kota: Paris

Kasus: pembunuhan

Hotman Paris Sebut Jessica Wongso Bisa Bebas Penjara Asal Mau Lakukan Hal Ini

9 Okt 2023 : 04.06 Views 2

Ayobandung.com Ayobandung.com Jenis Media: Nasional

Hotman Paris Sebut Jessica Wongso Bisa Bebas Penjara Asal Mau Lakukan Hal Ini

LENGKONG, AYOBANDUNG.COM -- Kasus kopi sianida yang melibatkan Jessica Wongso adalah salah satu peristiwa hukum yang paling kontroversial dan diperdebatkan di Indonesia.

Meskipun telah berlalu beberapa tahun sejak putusan pengadilan yang memvonis Jessica Wongso dengan hukuman penjara 20 tahun, kasus ini tetap menjadi perbincangan hangat di masyarakat Indonesia.

Apalagi setelah tayangan dokumenter "Ice Cold: Murder, Coffee, and Jessica Wongso" di Netflix. Nama Jessica Wongso, Mirna hingga sang ayah Edi Darmawan kini sering diperbincangkan.

Pengacara kondang, Hotman Paris mengungkapkan satu hal yang mengejutkan, yakni Jessica Wongso bisa bebas dari hukuman penjara yang saat ini ia jalani.

Hotman Paris menyebut, ada satu cara yang harus dilakukan Jessica Wongso, jika ingin menghirup udara bebas.

Baca Juga: Netflix Jadi Bumerang! Tanggapan Edi Darmawan Usai Dicurigai Warganet: Dia Cari Duit, Kita Diadu Domba Dulu

Menurut dia, sesuai dengan hukum yang berlaku di Indonesia, maka satu-satunya cara supaya Jessica Wongso bebas dari penjara ialah mengajukan grasi kepada Presiden Jokowi.

Dia mengarahkan, sebelum grasi diajukan, ada baiknya pihak Jessica Wongso untuk lakukan pendekatan, sehingga bisa mengetahui bahwa Presiden akan mengabulkan grasi tersebut.

Hotman menyebut, pendekatan perlu dilakukan terlebih dulu, agar tidak terjadi blunder buat Jessica. Pasalnya, jika dia ajukan grasi, berarti Jessica Wongso mengakui perbuatannya.

 Dalam kasus ini, Mirna Salihin tewas setelah meminum es kopi Vietnam yang ternyata mengandung racun sianida di Kafe Olivier, Jakarta Pusat, pada 6 Januari 2016.

Kasus ini menjadi sangat terkenal karena saksi dan bukti yang dihadirkan dalam persidangan menimbulkan banyak pertanyaan dan keraguan.

Beberapa faktor yang memperumit kasus ini antara lain:

1. Bukti yang Tidak Konklusif

Beberapa saksi ahli memberikan kesaksian yang tidak selalu mendukung klaim bahwa Jessica Wongso adalah pelaku pembunuhan.

Kesaksian tentang warna dan bau es kopi Vietnam yang dihidangkan, serta tingkah laku Jessica yang aneh, tidak selalu menghasilkan kesimpulan yang jelas.

2. Masa Lalu Jessica

Kasus ini juga mencakup informasi tentang masa lalu Jessica Wongso, termasuk percobaan bunuh diri yang pernah dia lakukan di Australia.

Ini memberikan gambaran tentang kondisi mentalnya yang kompleks, tetapi belum tentu membuktikan bahwa dia adalah pembunuh.

Baca Juga: Dianggap Cocok Menjadi Pasangan Ganjar Pranowo di Pilpres 2024, Ridwan Kamil: Kami Sahabat baik

3. Ketidakpastian Motif

Meskipun motif yang diberikan dalam persidangan adalah sakit hati akibat dinasihati mengenai hubungannya dengan pacarnya, beberapa pihak meragukan bahwa ini merupakan alasan yang kuat untuk melakukan pembunuhan berencana.

Adanya dugaan kejanggalan dan pertanyaan di kalangan masyarakat perihal kasus ini, kasus Jessica Wongso dan Mirna akan terus menjadi sorotan dalam sistem peradilan Indonesia.

Jessica Wongso divonis bersalah oleh pengadilan dalam kasus tewasnya Mirna Salihin akibat racun sianida yang ditemukan dalam es kopi Vietnam yang diminum oleh Mirna di Kafe Olivier pada tanggal 6 Januari 2016.

Putusan pengadilan memvonis Jessica Wongso dengan hukuman penjara selama 20 tahun, karena dianggap bersalah dan memenuhi unsur dalam Pasal 340 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang Pembunuhan Berencana.***

Sentimen: negatif (100%)