Sentimen
Negatif (93%)
7 Okt 2023 : 16.53
Informasi Tambahan

Kab/Kota: Paris

Hotman Paris Beri Saran Agar Jessica Wongso Ajukan Grasi ke Presiden Atas Kasus Kopi Sianida

7 Okt 2023 : 23.53 Views 2

Ayobandung.com Ayobandung.com Jenis Media: Nasional

Hotman Paris Beri Saran Agar Jessica Wongso Ajukan Grasi ke Presiden Atas Kasus Kopi Sianida

LENGKONG, AYOBANDUNG.COM -- Hotman Paris memberi saran agar Jessica Wongso ajukan grasi ke Presiden atas kasus kopi sianida.

Hotman Paris mengungkap itu menjadi cara agar Jessica Wongso bebas dari hukuman penjaranya.

Dikutip dari Instagram pribadinya pada Kamis, 5 Oktober 2023, Hotman Paris memberi saran agar Jessica Wongso mengajukan grasi atau pengampunan kepada Presiden Jokowi.

"Kalau benar anda ingin menyelamatkan Jessica dalam kasus kopi sianida, satu-satunya cara adalah mengajukan grasi ke Presiden," ujar Hotman.

Namun, Hotman Paris mengungkap bahwa jika ingin mengajukan grasi ke Presiden, Jessica Wongso wajib mengakui kesalahannya atas kasus kopi sianida.

Baca Juga: Lowongan BUMN dari PT Freeport Indonesia, Simak Persyaratannya di SINI

"Tentu kalau grasi ke Presiden harus mengaku salah," kata Hotman.

Hotman Paris pun menegaskan agar grasi diterima, tim Jessica Wongso perlu melakukan pembicaraan dengan tim Presiden terkait kasus kopi sianida.

"Sebaiknya sebelum mengajukan grasi harus ada dulu pembicaraan dengan timnya presiden siapa tahu ada prospek grasi tersebut dikabulkan," tegas Hotman.

Hotman Paris mengatakan mungkin dengan mengajukan grasi, akan memukul mental Jessica Wongso karena harus mengaku salah atas kasus kopi sianida.

Namun, Hotman Paris menjelaskan bahwa itu satu-satunya cara jika Jessica Wongso ingin bebas atas kasus kopi sianida karena upaya hukum melalui pengadilan sudah tertutup.

Baca Juga: Begini Skema Pemberian Gaji, Tunjangan dan Uang Pensiun untuk PPPK dalam UU ASN! Auto Sejahtera

"Tentu kalau grasi mengaku salah, tapi langsung dibebaskan dengan Keputusan Presiden, itu satu-satunya cara, tidak ada upaya hukum lagi," kata Hotman.

Hotman Paris menilai bahwa ditetapkannya Jessica Wongso sebagai tersangka atas kasus kopi sianida bukan berdasarkan bukti langsung.

Menurut Hotman Paris, putusan atas Jessica Wongso adalah berdasarkan pertimbangan hakim yang murni didasarkan kepada perkiraan dan kemungkinan.

"Padahal kalau mau dibantah dari pandangan lain juga bisa berbeda, dua sisi yang saling berbeda bisa dibantai keputusan, tapi putusan PK adalah putusan final," ujar Hotman.

Diketahui bahwa pada kasus kopi sianida, Jessica Wongso telah menempuh proses hukum hingga tingkat Peninjauan Kembali (PK) yang merupakan upaya akhir dalam sistem peradilan pidana di Indonesia.

Jessica Wongso tetap divonis hukuman penjara selama 20 tahun atas kasus kopi sianida dalam tingkat PK di Mahkamah Agung.

Baca Juga: Segini Gaji PNS Golongan II Usai Alami Kenaikan 8 Persen, Lulusan SMA dan SMK Tembus Rp 4,1 Juta

Hotman Paris juga menyuarakan agar publik bisa mendorong Presiden untuk menerima grasi Jessica Wongso.

"Kalau anda mau Jessica bebas, ramai-ramai lah memohon ke Presiden," kata Hotman.

Baru-baru ini, kasus kopi sianida yang melibatkan Jessica Wongso hingga menewaskan Mirna Salihin di tahun 2016 kembali disorot publik.

Hal tersebut lantaran tayangnya dokumenter berjudul Ice Cold: Murder, Coffee and Jessica Wongso.

Publik kembali membahas kasus kopi sianida yang masih terasa janggal hingga saat ini.***

Sentimen: negatif (93.4%)