Sentimen
Informasi Tambahan
Institusi: UGM
Tokoh Terkait
Mahfud klaim UU ASN jadi solusi eksploitasi tenaga honorer
Alinea.id Jenis Media: News
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD menyatakan Undang-Undang Aparatur Sipil Negara akan menjadi solusi bagi masalah tenaga honorer. Salah satunya tidak ada eksploitasi terhadap tenaga honorer.
Mahfud mengatakan, sebagai regulasi, undang-undang tersebut akan mengatur perekrutan di lingkungan pemerintahan. Agar, tidak ada jumlah pegawai yang berlebihan.
"Baru-baru ini kita membuat undang-undang pembaruan Undang-Undang ASN untuk menyetop masalah ini agar tidak ada eksploitasi," kata Mahfud di UGM, Jumat (6/10).
Sementara, kata Mahfud, masalah ini sempat diselesaikan oleh Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) kala menjadi presiden. SBY mengangkat 870 ribu orang honorer menjadi PNS.
Namun, masih ada 50ribu orang yang belum dapat diangkat menjadi PNS. Sebab, masih banyak yang harus memenuhi syarat.
“Pak SBY memenuhi janjinya,” ujarnya.
Saat ini, kata Mahfud, jumlah tenaga honorer itu justru semakin membengkak menjadi jutaan orang lantaran hampir setiap kepala daerah yang baru membawa tim suksesnya untuk menjadi tenaga honorer.
Padahal, dahulu sudah ada kebijakan bahwa di seluruh kantor pemerintahan tidak boleh ada tenaga honorer. Sayangnya, banyak bupati atau gubernur baru yang tetap melanjutkan pengangkatan tenaga honorer tanpa bisa dibendung.
Sentimen: positif (86.5%)