Sentimen
Positif (99%)
7 Okt 2023 : 05.53
Informasi Tambahan

Agama: Islam

Institusi: Universitas Muslim Indonesia

Upaya Erick Thohir Bersih-bersih BUMN Dianggap Instrumental dan Konstruktif

7 Okt 2023 : 05.53 Views 1

Fin.co.id Fin.co.id Jenis Media: Nasional

Upaya Erick Thohir Bersih-bersih BUMN Dianggap Instrumental dan Konstruktif

Editor: Sigit Nugroho |  

Kamis 05-10-2023,15:00 WIB

Menteri BUMN Erick Thohir, Jaksa Agung ST Burhanuddin, dan Ketua BPK Yusuf Ateh--Puspenkum Kejagung

FIN.CO.ID - Pakar Hukum Tata Negara dan Konstitusi Universitas Muslim Indonesia Makassar Fahri Bachmid mengatakan bahwa secara prinsip, langkah bersih - bersih yang dilakukan oleh Menteri BUMN Erick Thohir adalah sebuah kebijakan instrumental yang tepat dan konstruktif. 

Langkah itu, menurut Fahri, akan semakin menghasilkan dampak yang lebih tajam jika diiringi pembenahan secara internal di BUMN. Itu merupakan sebuah keharusan dan keniscayaan. 

"Artinya jika membutuhkan langkah-langkah represif dengan melaporkan agar aparat penegak hukum (APH) mengambil serta menegakan hukum sebagai treatment untuk membuat BUMN menjadi sehat adalah baik, akan tetapi perlu dan penting juga agar sang menteri membuat serta menata sistem pengendalian internal BUMN," ujarnya dalam keterangan tertulis, Kamis 5 Oktober 2023.

Dengan adanya penataan sistem pengendalian internal BUMN, menurut Fahri,  maka kedepannya, Menteri boleh berganti, tetapi sistem yang kredible di internal Kementerian BUMN dan BUMN telah mapan. 

BACA JUGA:

"Adalah lebih absolut. Tujuannya agar segala kebocoran serta deviasi atau penyimpangan keuangan negara dapat dieliminir serta teratasi. Semua bisa terwujud jika menteri atau presiden mampu membuat sebuah sistem kerja kelembagaan yang kredible serta bersih," tutup Fahri.


Menteri BUMN Erick Thohir, Jaksa Agung ST Burhanuddin, dan Ketua BPK Yusuf Ateh--Puspenkum Kejagung

Sebelumnya, Menteri BUMN Erick Thohir membawa berkas hasil audit untuk tujuan tertentu pada Dana Pensiun di 4 BUMN kepada Kejaksaan Agung. Audit yang dilakukan oleh Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan (BPKP) itu mensinyalir terjadinya kerugian negara sekitar Rp 300 miliar. 

Jaksa Agung ST Burhanuddin saat itu menerima langsung Menteri BUMN Erick Thohir dan Kepala Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Yusuf Ateh, Selasa, 3 Oktober 2023.

Kedatangan Erick Thohir dan Kepala BPK Yusuf Ateh untuk melaporkan hasil audit pengelolaan dana pensiun BUMN.

Audit tersebut dilakukan dalam rangka menindaklanjuti komitmen bersih-bersih BUMN antara Kejaksaan Agung dan Kementerian BUMN.

Jaksa Agung menyampaikan bahwa Kejaksaan Agung akan terus mendukung kegiatan-kegiatan yang dilakukan oleh Kementerian BUMN terutama dalam menjalankan proses bersih-bersih BUMN. (*)

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI

Sumber:

Sentimen: positif (99.8%)