Sentimen
Negatif (99%)
6 Okt 2023 : 20.36
Informasi Tambahan

Kab/Kota: Lebak Bulus

Kasus: korupsi

Partai Terkait

Kami Ingin Penegakan Hukum Tanpa Bedakan Latar Belakang

7 Okt 2023 : 03.36 Views 2

Kompas.com Kompas.com Jenis Media: Nasional

Kami Ingin Penegakan Hukum Tanpa Bedakan Latar Belakang

JAKARTA, KOMPAS.com - Bakal calon presiden (bacapres) Koalisi Perubahan untuk Persatuan (KPP), Anies Baswedan menginginkan agar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegakkan hukum tanpa memandang latar belakang seseorang. 

Hal itu disampaikan Anies merespons kasus dugaan korupsi yang sedang diusut KPK dan melibatkan mantan Menteri Pertanian sekaligus Kader Partai Nasdem, Syahrul Yasin Limpo.

"Kami ingin KPK bisa kuat kembali. Kami ingin agar penegakan hukum itu berjalan dengan baik, tanpa ada pembedaan latar belakang, unsur, tapi tegak untuk semuanya," ujar Anies saat ditemui di rumahnya di Lebak Bulus, Jakarta Selatan (6/10/2023).

Baca juga: Sepak Terjang Plt Mentan Arief Prasetyo Adi, Punya Harta Senilai Rp 18,3 Miliar

Anies mengatakan, saat menjadi Gubernur DKI Jakarta, ia membentuk KPK tingkat kota untuk melakukan pencegahan.

Langkah tersebut juga sebagai penguatan pemberantasan korupsi di lingkungan Pemda DKI.

"Jadi komitmen pada tata kelola yang baik itu bukan rencana, tapi itu sudah dikerjakan dan insya Allah akan terus dipertahankan," ujar Anies.

 

KPK tengah mengusut tiga klaster dugaan korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan), yakni pemerasan dalam jabatan, gratifikasi, dan tindak pidana pencucian uang.

KPK telah menetapkan sejumlah tersangka dalam kasus dugaan korupsi terkait pemaksaan dalam jabatan di Kementan, tapi belum mau mengungkap identitasnya.

Penyidik pun telah menggeledah rumah dinas Syahrul Yasin Limpo dan kantor Kementan pada pekan lalu untuk mengumpulkan barang bukti dalam kasus ini.

Baca juga: Syahrul Yasin Limpo Resmi Mundur dari Kabinet, Jokowi Segera Tetapkan Mentan Definitif

Dari penggeledahan di rumah dinas Syahrul Yasin Limpo, penyidik KPK mendapati uang puluhan miliar dalam bentuk rupiah dan mata uang asing.

Selain itu, penyidik KPK menemukan 12 pucuk senjata api.

-. - "-", -. -

Sentimen: negatif (99.7%)