ANRI Tata Arsip Kementerian dan Lembaga yang Akan Pindah ke IKN
iNews.id Jenis Media: Nasional
JAKARTA, iNews.id - Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI) menata arsip di kementerian/lembaga (K/L) yang akan pindah ke Ibu Kota Nusantara (IKN), termasuk KPK. Kebijakan penataan arsip K/L sangat penting agar dapat dikelola dan tertata dengan baik.
"Ketika satu K/L akan pindah itu, yang tidak biasa diperhatikan arsipnya. Nah, oleh karena itu, kami dari Arsip Nasional mengingatkan kepada seluruh kementerian/lembaga agar ketika pindah, arsipnya beres dulu," ujar Pelaksana Tugas (Plt) Kepala ANRI, Imam Gunarto dalam keterangan pers, Jumat (6/10/2023).
Imam Gunarto meninjau langsung kegiatan penataan arsip yang berlangsung di KPK Selasa (3/10). Pada kesempatan ini turut hadir Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron.
Imam menambahkan setelah dilakukan penataan arsip, selanjutnya akan dilakukan digitalisasi arsip. Dengan demikian K/L tidak perlu membawa arsipnya ke IKN karena sudah dalam bentuk digital.
"Kami nanti berharap, arsip-arsip ini ditata, kemudian didigitalkan dan KPK bisa mengaksesnya untuk pelaksanaan administrasi dari IKN. Arsipnya tetap di Jakarta, tetapi bisa digunakan dari mana-mana," terangnya.
Sementara itu, Nurul Ghufron menyampaikan arsip yang tertata dengan rapi setidaknya dapat menghindari dari berbagai masalah. Sebaliknya, arsip yang tidak dikelola dengan baik akan menimbulkan masalah di kemudian hari.
"Dengan arsip yang ditata dengan bagus, itu menunjukkan derajat administrasi ketatanegaraan sebuah bangsa," ungkapnya.
Menurutnya, apabila data-data (arsip) yang ada di K/L dapat diintegrasikan dengan baik, maka pencegahan korupsi dapat dilakukan.
“Kalau bangsa kita datanya (arsip) sudah tertib, bisa dipadupadankan, maka saya yakin, separuh pekerjaan pemberantasan korupsi, utamanya pencegahan itu selesai,” tambahnya.
Editor : Faieq Hidayat
Follow Berita iNews di Google News
Bagikan Artikel:
Sentimen: positif (57.1%)