Sentimen
Negatif (100%)
6 Okt 2023 : 10.15
Informasi Tambahan

Kab/Kota: Roma

Kasus: Tipikor, korupsi

Partai Terkait

Mundur dari Mentan dan Fokus ke Kasus Hukum, SYL Minta Waktu Istirahat

6 Okt 2023 : 10.15 Views 3

Sumutpos.co Sumutpos.co Jenis Media: News

Mundur dari Mentan dan Fokus ke Kasus Hukum, SYL Minta Waktu Istirahat

SUMUTPOS.CO – Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) yang telah pulang dari lawatannya, kemarin (5/10), memberikan surat pengunduran diri kepada Presiden Joko Widodo. Surat itu diserahkan melalui Menteri Sekretariat Negara Pratikno. Sebelumnya, dia berpamitan di Kementerian Pertanian hingga berkunjung ke NasDem Tower.

DI NasDem Tower, SYL akhirnya buka suara terkait proses hukum yang dialaminya. Dalam konferensi pers di NasDem Tower, kemarin, SYL menjelaskan mengenai pengusutan dugaan pemerasan yang diduga dilakukan salah satu pimpinan KPK terhadap dirinya. Sementara soal kasus dugaan korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan), SYL tak banyak memberi tanggapan.

Mantan Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel) itu mengungkapkan, pihaknya mendatangi Polda Metro Jaya untuk memberikan keterangan terkait dugaan pemerasan salah satu pimpinan KPK. Dalam pemberian keterangan itu, dia menceritakan seputar pengetahuannya mengenai dugaan pemerasan tersebut. “Apa yang dibutuhkan saya sampaikan ke penyidik,” ujarnya.

SYL tidak banyak menyampaikan tentang kasus dugaan pemerasan tersebut. Dia hanya mengatakan, kasus itu merupakan pengaduan masyarakat (dumas) tertanggal 12 Agustus 2023. SYL mengaku diperiksa selama tiga jam oleh penyidik Polda Metro Jaya. “Prosesnya berlangsung cukup panjang, saya capek banget,” tuturnya.

Setelah SYL, Ketua Umum DPP Partai NasDem Surya Paloh yang kemudian menyampaikan keterangan pers. Surya menegaskan, pihaknya menghormati proses hukum yang sedang dijalani SYL saat ini. Dia juga meminta publik untuk memberikan ruang azas praduga tidak bersalah (presumption of innocent) terhadap proses hukum tersebut.

Selain itu, Surya juga menyebut, pihaknya telah memberikan izin kepada SYL untuk menghadap Presiden Joko Widodo dan menyampaikan surat pengunduran diri sebagai mentan. Hal tersebut untuk menghormati proses penyidikan yang sedang bergulir di KPK. “NasDem tetap pada komitmennya, ada permasalahan jangan lari, hadapi permasalahan,” terangnya.

Setelahnya, SYL menyerahkan surat pengunduran diri sebagai menteri. Kedatangan SYL bersama dengan Menteri KLHK Siti Nurbaya Bakar menggunakan Alphard dengan nomor B 1298 RFV. Tidak diketahui secara pasti kapan mereka tiba.

Usai pertemuan, SYL yang mengenakan batik warna coklat menemui media. “Saya sore ini datang meminta waktu Bapak Presiden dan diberi kesempatan melalui Mensetneg untuk menyampaikan usul dan pengunduran diri saya sebagai menteri,” katanya.

Usulan pengunduran diri ini karena ada proses hukum yang harus dihadapi dengan serius. Namun, dia minta tidak ada penghakiman dirinya tanpa sebelum melalui proses hukum.

SYL menyebutkan, jika dia baru saja dari Roma, Italia. Dia tidak langsung muncul ke publik dengan alasa butuh waktu. “Saya baru pulang dari Roma, mendapatkan penghargaan dunia atas nama Bapak Presiden. Indonesia punya best practice dalam pengendalian berbagai hama penyakit baik unggas maupun hewan besar, dan itu mendapatkan apresiasi dunia. Saya berikan presentasi itu di depan semua negara yang ada atas nama Presiden,” ujarnya.

Dia menyebutkan, belum ada panggilan terhadap dirinya. Kehebohan di Indonesia, diketahuinya dari media sosia. “Beri saya kesempatan dan saya belum ada istirahat ini karena tadi saya juga diperiksa di Polda dan capek banget rasanya saya hadapi ini semua,”ucapnya. SYL enggan disebut dia hilang karena kemarin sudah kembali ke tanah air.

Pada kesempatan yang sama, Pratikno membenarkan telah menerima surat pengunduran dari yang ditujukan kepada Jokowi. Dia aka segera melaporkan kepada Kepala Negara. “Dan sebagai tindaklanjut ini, saya menunggu arahan bapak presiden kemungkinannya adalah tentu karena sudah mengundurkan diri akan diterbitkan keppres pemberhentian dan tentu saja kita harus mencari orang yang melaksanakan tugas sebagai menteri pertanian,” bebernya.

Pratikno menyebutkan, telah memberikan tawaran untuk bertemu dengan Jokowi. Awalnya dijadwalkan semalam. Namun karena tidak menemukan waktu yang tepat maka dijadwalkan hari ini. Konsekuensinya dari pengunduran ini akan ada reshuffle. Dikabarkan, menteri yang akan mengisi kekosongan dari PDI Perjuangan. “Kan surat aja baru kita terima tentu saja saya akan melaporkan dulu ke Presiden nanti tindak lanjutnya kami kabarkan segera,” kata Pratikno ketika dikonfirmasi terkait menteri pengganti SYL.

6 Orang Diperiksa Polda Metro Jaya

Sebelumnya, Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) mendatangi Polda Metro Jaya secara diam-diam, kemarin. Kedatangannya ke Polda Metro Jaya berkaitan dengan laporan terhadap pimpinan KPK soal dugaan pemerasan dalam penanganan perkara korupsi di lingkungan Kementerian Pertanian.

Syahrul tiba menggunakan mobil berplat nomor B 1169 ZZH sekira pukul 12.45 WIB dan langsung masuk ke Gedung Promoter melalui pintu samping. Setelah beberapa jam, mobil yang sebelumnya terparkir di depan Gedung Promoter tersebut meninggalkan lokasi sekitar 15.22 WIB.

Namun Syahrul menghindari sorotan media. Sebab, Syahrul tidak terlihat saat mobil tersebut pergi. Bahkan pasca kedatangan Syahrul, pihak Polda Metro Jaya enggan memberikan komentar. Mereka memilih bungkam terkait kasus pemerasan tersebut.

Diketahui, sebelumnya beredar surat panggilan dari penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya terhadap Heri selaku sopir Syahrul. Surat yang beredar di kalangan wartawan itu bernomor B/10339/VIII/RES.3.3./2023/Ditreskrimsus.

Surat itu tertanggal 25 Agustus dan ditandatangani oleh Direktur Reserse Kriminal Khusus Kombes Ade Safri Simanjuntak. Dalam surat tersebut, pemanggilan terhadap sopir Syahrul merujuk pada laporan informasi nomor LI-235/VII/RES.3.3./2023/Ditreskrimsus tertanggal 21 Agustus 2023.

Selain itu, tertulis bahwa Subdit V Tipidkor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya sedang melakukan penyelidikan dugaan tindak pidana korupsi berupa pemerasan yang dilakukan oleh pimpinan KPK dalam penanganan perkara di Kementerian Pertanian tahun 2021.

Penyidik Subdit V Tipidkor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya ternyata sudah tiga kali memeriksa Mentan Syahrul Yasin Limpo terkait dugaan pemerasan oleh pimpinan KPK. Secara total, penyidik telah meminta keterangan dari enam orang terkait dugaan pemerasan ini. Salah satunya adalah Syahrul.

“Salah satunya Bapak Mentan di mana beliau diklarifikasi sebanyak tiga kali dan hari ini yang ketiga kalinya diklarifikasi atas dugaan tindak pidana yang dilaporkan,” kata Direktur Reskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak kepada wartawan, Kamis (5/10).

Kendati demikian, Ade tak menjelaskan lebih lanjut keterangan apa saja yang digali penyelidik dalam tiga kali proses klarifikasi tersebut. Ade menerangkan pengaduan masyarakat (dumas) terkait dugaan pemerasan ini diterima oleh kepolisian pada 12 Agustus lalu.

Kemudian, rangkaian proses klarifikasi ini telah dilakukan sejak 24 Agustus lalu. Rangkaian proses klarifikasi ini dilakukan setelah polisi menerbitkan surat perintah penyelidikan. “Saat ini proses penyelidikan sedang berproses, update selanjutnya kami sampaikan berikutnya,” pungkasnya.

Ketua KPK Membantah

Ketua KPK Firli Bahuri membantah dirinya dan jajaran pimpinan KPK  lain melakukan pemerasan kepada Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo terkait pengusutan dugaan korupsi di Kementerian Pertanian.

“Kita memahami tentang informasi yang beredar, apa yang jadi isu sekarang, tentu harus kita pahami. Kita sampaikan bahwa hal tersebut tidak benar dan tidak pernah dilakukan pimpinan KPK,” kata Firli di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (5/10).

Firli mengatakan, ajudannya hanya satu orang bernama Kevin. Ia mengklaim tak pernah ada orang yang menemui dirinya untuk memberikan sejumlah uang. “Saya kira enggak ada orang-orang menemui saya apalagi ada isu sejumlah 1 miliar dolar, saya pastikan enggak ada. Bawanya berat itu, kedua siapa yang mau kasih itu,” ujarnya.

Firli mengakui mengenal Syahrul. Pensiunan Polri bintang tiga itu menyebut tak pernah melakukan komunikasi dengan pihak-pihak yang berperkara. “Saya pastikan kami tidak pernah melakukan hubungan dengan para pihak, meminta sesuatu apalagi disebut pemerasan, saya kira tidak ada tuduhan itu,” katanya.

“Termasuk juga ekspose, ini tidak ada yang memaksakan. Forum ekspose dilaksanakan terbuka. Penyelidik, penyidik, pejabat di penuntutan, dirlidik, dirdik, dirtut, hadir. Semua memiliki hak yang sama. Tidak ada intervensi memaksakan seseorang menjadi tersangka,” ujar Firli menambahkan. (tyo/lyn/ygi/jpg/cnn/adz)

Sentimen: negatif (100%)